OTOTEK
Awas Penipuan! Google Hapus 350 Aplikasi Palsu dari Play Store
AKTUALITAS.ID – Raksasa teknologi Google telah menemukan penipuan iklan berskala besar yang dikenal dengan IconAds, yang diperkirakan menghasilkan hingga satu miliar permintaan iklan palsu setiap harinya. Google pun menghapus lebih dari 350 aplikasi dari Play Store setelah tim riset Satori dari Human Security mengungkap skema penipuan itu.
Skema IconAds memanfaatkan taktik sederhana tetapi efektif dengan mengemas ulang aplikasi, menggunakan nama dan ikon yang menyesatkan, meniru aplikasi resmi, serta menjalankan proses di latar belakang untuk membanjiri jaringan iklan dengan lalu lintas palsu. Tujuannya adalah untuk mencuri uang korban dengan menciptakan tayangan iklan palsu, menampilkan iklan tersembunyi, lalu menagih biaya ke pengiklan.
Untuk menghinAdari penipuan ini, pengguna ponsel Android disarankan untuk memeriksa daftar aplikasi di perangkat mereka, mencari aplikasi yang tidak dikenal atau jarang digunakan, dan segera menghapusnya jika ditemukan aplikasi yang mencurigakan.
Selain itu, pengguna juga dianjurkan untuk memperbarui sistem perangkat, mengaktifkan Play Protect, dan menghindari mengunduh aplikasi dengan nama yang tidak jelas, jumlah unduhan sedikit, atau tanpa keterangan pengembang. (Mun)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan