Connect with us

NASIONAL

Fantastis! Ini Rincian Gaji Anggota DPR yang Sentuh Angka Rp70 Juta

Aktualitas.id -

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota DPR periode 2024 – 2029 tidak mengalami kenaikan. Namun, penyesuaian sejumlah komponen tunjangan membuat total pendapatan bulanan para legislator kini mendekati Rp70 juta.

“Gaji tidak naik. Kami tetap menerima sekitar Rp6,5 juta hingga Rp7 juta per bulan,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies menjelaskan penyesuaian terjadi pada tunjangan beras yang kini mencapai Rp12 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp10 juta. Selain itu, anggota DPR juga menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi atas ditiadakannya rumah dinas.

“Anggota DPR sekarang tidak lagi mendapat rumah jabatan. Sebagai gantinya, diberikan tunjangan sewa rumah sebesar Rp50 juta per bulan,” jelasnya.

Berikut rincian pendapatan bulanan anggota DPR:

KomponenJumlah Per Bulan
Gaji PokokRp6,5 juta – Rp7 juta
Tunjangan BerasRp12 juta
Tunjangan PerumahanRp50 juta
Total Pendapatan± Rp70 juta

Adies menyebut angka tersebut masih relevan dengan kebutuhan tugas kenegaraan para wakil rakyat, termasuk biaya operasional seperti tempat tinggal, pembantu, dan sopir. Ia juga menegaskan tunjangan bukan bagian dari gaji pokok, melainkan penyesuaian indeks kebutuhan.

Pernyataan ini sekaligus merespons isu yang beredar di publik terkait dugaan lonjakan gaji DPR hingga Rp100 juta per bulan. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar juga membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa gaji pokok DPR masih mengacu pada PP No. 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta.

“Kalau gaji Rp100 juta itu salah. Cek saja ke Kemenkeu. Tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” tegas Indra.

Isu ini kembali memicu sorotan publik terhadap transparansi anggaran legislatif dan efisiensi belanja negara di tengah tuntutan pemerataan kesejahteraan nasional. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING