NUSANTARA
Empat WNA China Ditangkap Polda Papua saat Melakukan Penambangan Ilegal
AKTUALITAS.ID – Direktorat Krimsus Polda Papua melalui Subdit Tipiter menangkap empat orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan China karena melakukan penambangan ilegal di Senggi, Kabupaten Jayapura.
Selain itu juga diamankan dua orang lainnya dan saat ini keenam orang itu sudah dijadikan tersangka kasus penambangan ilegal.
Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes I Gusti Gede Era Adhinata, mengatakan, penetapan keenam orang itu sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan dan menyita barang bukti yang ada di TKP Kali Pur, Senggi, Kabupaten Jayapura.
“Para tersangka dikenakan pasal 158 juncto Pasal 35 ayat (3) huruf a Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar dan Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ujar Kombes Era Adhinata, di Jayapura, Selasa (9/9/2025).
Empat tersangka berkebangsaan China yaitu C L (46) merupakan teknisi mesin survei yang mengawasi produksi dan melatih karyawan WNI, kemudian W.C.D (60) adalah teknisi listrik yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan di lokasi.
Sementara C.H.T. (40) merupakan perantara yang menghubungkan investor dengan AAM H.N dan C.D. (41) adalah investor yang terlibat langsung di lapangan.
Dua tersangka lainnya yaitu AAM H.N (47/WNI) menjabat sebagai Direktur PT Saveree Gading International Group dan berperan menyediakan modal awal dan sarana prasarana untuk penambangan dan L.H.S. (46/WNI) merupakan penerjemah dan koordinator gaji karyawan.
“Saat ini lokasi penambangan di Kali Pur sudah dibentangkan “police line” sejak tanggal 26 Agustus lalu,” kata Kombes Era Adhinata, didampingi Kabid Humas Kombes Cahyo Sukarnito.
Dari keterangan tersangka terungkap bila penambahan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Mei lalu dan menghasilkan 275 gram.
(Purnomo/goeh)
-
EKBIS19/08/2026 17:00 WIBPurbaya: Subsidi Motor Listrik Resmi Meluncur September
-
DUNIA19/08/2026 18:00 WIBIsrael Kaget Iran Bisa Produksi Ribuan Rudal
-
NASIONAL19/08/2026 16:00 WIBOjol Tuntut Bagi Hasil 92:8 Jangan Sekadar Angka
-
NUSANTARA19/08/2026 20:00 WIBKeji Tak Terobati, KKB Tembak Mati Ibu & Lempar Anaknya ke Jurang
-
NASIONAL19/08/2026 19:00 WIBPengamat: NU Jangan Jadi Arena Politik Kotor
-
JABODETABEK19/08/2026 20:30 WIBJPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Bangun Paulus Karena di Luar Materi Hukum
-
RIAU20/08/2026 07:30 WIBKarhutla Riau Hantam Kawasan Harimau Sumatra
-
NASIONAL20/08/2026 10:00 WIBErna Sari Dewi Bongkar Rantai Lemah Keselamatan Kapal

















