NASIONAL
KPK Ungkap Dugaan Perusahaan Jasa K3 Lain Terseret Skandal Noel dkk
AKTUALITAS.ID – Skandal pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kian melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, selain PT KEM Indonesia, ada perusahaan jasa K3 (PJK3) lain yang diduga ikut terlibat dalam praktik pungutan liar tersebut.
“Dari hasil penyidikan, dugaan keterlibatan sejumlah PJK3 lain dalam penerbitan sertifikasi K3 masih terus kami dalami,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Menurut KPK, modus pemerasan ini bermula dari biaya pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak hingga Rp 6 juta. Selisih pungutan itu kemudian dialirkan ke sejumlah pihak dengan total nilai mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah itu, Rp 69 miliar disebut mengalir ke Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, beserta sejumlah pejabat Kemnaker dan pihak swasta dari PT KEM Indonesia. Namun, penyidik menegaskan lingkaran kasus ini tidak berhenti di sana.
“Kami akan melihat skema lapangan secara utuh, termasuk siapa saja perusahaan yang mendapat pendelegasian dari Kemnaker dalam penerbitan sertifikasi K3,” tegas Budi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan praktik korupsi telah berlangsung sejak 2019, melibatkan pejabat lintas jabatan, hingga merugikan masyarakat luas yang mengurus sertifikasi K3. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
















