NASIONAL
Korban Keracunan MBG Terus Meningkat, JPPI: Hentikan Seluruh SPPG Sekarang
AKTUALITAS.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga evaluasi menyeluruh dilakukan. Desakan ini muncul setelah angka korban keracunan terus meningkat meskipun sebagian SPPG telah dinonaktifkan.
Sejak Senin, 29 September 2025, BGN menonaktifkan sejumlah SPPG yang diduga terlibat dalam kasus keracunan. Namun, JPPI menilai langkah ini tidak cukup karena ribuan dapur lainnya tetap beroperasi, berpotensi mengancam keselamatan anak-anak.
“Kami mendesak BGN untuk menghentikan seluruh SPPG secara nasional sampai audit program dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan partisipatif,” kata Kornas JPPI Ubaid Matraji, Minggu (5/10/2025). “Akar masalah MBG jauh lebih kompleks daripada sekadar kasus keracunan, mencakup lemahnya standar pengawasan, distribusi bahan pangan yang tidak layak, hingga manipulasi data pelaporan.”
Data JPPI menunjukkan jumlah korban keracunan MBG terus meningkat. Dalam sepekan pasca penutupan sebagian SPPG, korban keracunan meningkat menjadi 1.833 anak, lebih tinggi dari rata-rata mingguan September yang mencapai 1.531 anak. Total korban hingga 4 Oktober 2025 telah mencapai 10.482 anak.
JPPI juga menemukan beberapa fakta mengkhawatirkan, termasuk penyebaran kasus ke provinsi baru, intimidasi terhadap masyarakat dan jurnalis, serta guru yang menjadi korban keracunan.
“MBG bukan sekadar program bermasalah, tetapi kegagalan sistemik dalam tata kelola gizi nasional. BGN harus segera menghentikan seluruh SPPG untuk mencegah korban lebih banyak,” tegas Ubaid.
JPPI menyampaikan lima tuntutan kepada BGN, termasuk penutupan seluruh dapur MBG, penghapusan kebijakan yang mewajibkan guru mencicipi makanan MBG, dan pemberian sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab atas praktik berbahaya ini. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















