NASIONAL
Kementan Luruskan Isu Gugatan ke Tempo dan Hormati Kebebasan Pers
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan gugatan terhadap Tempo bukan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Gugatan senilai Rp200 miliar itu disebut sebagai langkah hukum untuk menjaga tanggung jawab etik dalam pemberitaan dan memperkuat integritas lembaga.
Pejabat Humas Kementan, Wahyu Indarto, mengatakan sejak Menteri Andi Amran Sulaiman kembali menjabat, pihaknya melakukan pembenahan menyeluruh di bidang birokrasi dan komunikasi publik.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penghentian kerja sama publikasi dengan berbagai pihak, termasuk Tempo, agar seluruh kegiatan komunikasi berjalan transparan dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
“Kerja sama dengan Tempo sudah dihentikan sejak awal masa jabatan Pak Menteri. Itu bagian dari penataan ulang agar semua kegiatan komunikasi publik berbasis profesionalisme dan integritas,” ujar Wahyu, Rabu (12/11/2025).
Menurut Wahyu, keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi terhadap pola kerja sama sebelumnya yang berjalan sejak 2021, ketika Kementan tengah menghadapi kasus korupsi. Ia menyebut, pada masa itu, Tempo termasuk pihak yang aktif bekerja sama dalam proyek komunikasi publik.
Wahyu menjelaskan, gugatan perdata terhadap Tempo muncul setelah Dewan Pers menyatakan adanya pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam salah satu pemberitaan. Kementan kemudian menempuh jalur hukum sebagai bentuk penyelesaian yang sah dan terbuka.
“Kami menghormati kebebasan pers, tapi kebebasan itu juga harus diiringi tanggung jawab. Semua pihak, termasuk media, wajib menjunjung etika profesi,” tegasnya.
Wahyu menambahkan, Kementan tidak melakukan langkah hukum pidana, penyitaan, atau pelarangan siaran terhadap Tempo. Ia menilai langkah perdata yang ditempuh sepenuhnya sesuai koridor hukum.
“Tempo tidak sedang dibungkam. Kami hanya ingin kebenaran diuji di pengadilan, bukan di ruang opini,” ujarnya.
Kementan juga menegaskan, di tengah isu tersebut, kementerian tetap fokus menjalankan program utama seperti pemberantasan mafia pupuk dan impor, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Kami percaya, publik akan menilai secara objektif. Fokus kami tetap pada kepentingan petani dan bangsa,” kata Wahyu. (Red)
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
NASIONAL31/12/2025 16:30 WIBKapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Serentak Pati Hingga Tamtama
-
EKBIS31/12/2025 18:00 WIBPascabencana Sumatera, Wamentan Pastikan Pemulihan Sektor Pertanian
-
EKBIS31/12/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Stabil di Rp2,501 Juta per Gram pada Rabu Ini

















