JABODETABEK
Kasus Diplomat Arya Daru Ditutup: Polisi Sebut Tak Ada Pidana
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39). Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Nicholay Aprilindo, pada Jumat (9/1/2026).
Dalam keterangannya, Nicholay menyebut pihak keluarga telah menerima surat pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait penghentian penyelidikan kasus yang sebelumnya dikategorikan sebagai kematian misterius.
“Kasus kematian misterius diplomat almarhum ADP dihentikan penyelidikannya oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Nicholay dalam keterangan tertulis.
Menurut Nicholay, polisi menyatakan penyelidikan dihentikan dengan alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana. Namun, keluarga korban mempertanyakan penggunaan kata “belum” dalam kesimpulan tersebut.
“Perhatikan dengan seksama alasan penghentian penyelidikan ‘belum ditemukan adanya peristiwa pidana’. Kata ‘belum’ berarti masih terbuka kemungkinan adanya peristiwa pidana. Tetapi mengapa penyelidikan justru dihentikan?” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan keputusan penghentian penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan penyidik.
“Iya benar, dari keterangan penyelidik, lidik dihentikan karena dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, serta keterangan saksi, hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” kata Budi.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga mengungkapkan sejumlah temuan yang diperoleh usai audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya pada 26 November 2025. Salah satu temuan yang menjadi perhatian keluarga adalah catatan aktivitas korban yang disebut beberapa kali melakukan check-in hotel di Jakarta bersama seorang perempuan bernama Vara.
“Tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa dan untuk siapa. Yang jelas disebutkan bersama seorang wanita bernama Vara. Karena itu kami minta pemeriksaan terhadap Vara diperdalam,” ungkap Nicholay.
Berdasarkan keterangan tiga saksi, yakni resepsionis hotel, petugas keamanan, dan penyedia layanan tiket, Arya Daru tercatat melakukan sekitar 24 kali check-in di berbagai hotel di wilayah Jakarta sejak awal 2024 hingga Juni 2025.
“Kira-kira dari awal 2024 sampai Juni 2025, ada sekitar 24 kali di wilayah Jakarta. Itu yang kami minta untuk didalami,” ujarnya.
Keluarga korban juga meminta agar pihak-pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan almarhum, termasuk Vara, suaminya, serta seorang bernama Dion, diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Selain meminta pendalaman pemeriksaan, keluarga sempat mengajukan permohonan agar kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara terbuka dengan melibatkan ahli dari pihak keluarga.
Namun, permintaan agar hasil audiensi dan pemaparan penyidik dibuka untuk media ditolak dengan alasan forum bersifat internal.
“Kami berharap media bisa hadir agar tidak ada yang ditutup-tutupi. Tapi karena permintaan itu ditolak, kami juga menyatakan keberatan,” kata Nicholay.
Penghentian penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan ini pun menuai perhatian publik, terutama karena adanya sejumlah temuan yang menurut keluarga korban masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Keluarga berharap aparat penegak hukum tetap membuka ruang keadilan apabila di kemudian hari ditemukan fakta baru terkait peristiwa tersebut. (Kusuma/Mun)
-
FOTO04/03/2026 09:47 WIBFOTO: Prabowo Ajak Diskusi Mantan Presiden dan Wapres Bahas Permasalahan Bangsa
-
NASIONAL05/03/2026 00:02 WIBKasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon Dibongkar Polisi
-
DUNIA04/03/2026 23:30 WIBSpanyol: AS Tida Beritahu Sekutunya Soal Serangan ke Iran
-
NASIONAL04/03/2026 11:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Setoran Rokok ke Oknum Bea Cukai
-
OLAHRAGA04/03/2026 17:30 WIBFajar/Fikri Melaju ke Babak Kedua All England 2026
-
RAGAM04/03/2026 18:00 WIBGangguan Bicara pada Anak Bisa Jadi Penanda Masalah Pendengaran
-
DUNIA04/03/2026 08:00 WIBRubio: AS Masuk Perang Iran Akibat Israel
-
JABODETABEK04/03/2026 08:30 WIBTak Kantongi Izin, Lapangan Padel Disegel

















