OTOTEK
Indonesia Jadi Negara Pertama Blokir Sementara Chatbot AI Grok karena Gambar Asusila
AKTUALITAS.ID – Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memblokir sementara akses ke chatbot AI Grok, setelah alat buatan perusahaan xAI milik Elon Musk itu digunakan untuk menghasilkan gambar asusila. Keputusan pemerintah diumumkan Sabtu lalu (10/1/2026) dan mendapat sorotan media internasional.
Sejumlah media asing memberitakan langkah Indonesia ini. France24 menulis, “Pada hari Sabtu, Indonesia jadi negara pertama yang menolak akses ke alat tersebut, yang di tempat lain bisa diakses hanya untuk pelanggan berbayar,” dikutip Senin (12/1/2026). Sementara itu, di wilayah lain, Grok hanya dibatasi untuk pengguna berbayar.
Sebelumnya, xAI telah membatasi pembuatan dan pengeditan gambar untuk pelanggan berbayar guna memperbaiki celah keamanan yang memungkinkan munculnya konten seksual di platform X. Namun, langkah itu dinilai belum cukup oleh pemerintah Indonesia.
Selain Indonesia, Malaysia menjadi negara berikutnya yang membatasi sementara akses ke Grok. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia menjelaskan keputusan tersebut diambil karena penyalahgunaan Grok untuk menghasilkan konten cabul, eksplisit secara seksual, menyinggung, dan manipulasi tanpa persetujuan.
Laporan media lain, termasuk CNBC Internasional dan Al Jazeera, menyoroti alasan pemblokiran di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pemblokiran dilakukan karena adanya pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, dan keamanan masyarakat di ruang digital.
Di tingkat internasional, beberapa pejabat mengkritik pembatasan fitur yang dilakukan xAI untuk pelanggan berbayar. Kantor Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menilai tindakan perusahaan bukan solusi, melainkan penghinaan bagi korban.
“Hal itu sama dengan mengubah fitur AI untuk pembuatan gambar ilegal menjadi layanan premium. Ini menghina korban misogini dan kekerasan seksual,” kata juru bicara kantor PM Inggris.
Keputusan Indonesia memblokir Grok menandai langkah tegas pertama di dunia dalam menghadapi risiko konten seksual, deepfake, dan manipulasi AI, sekaligus menunjukkan bahwa negara menekankan perlindungan martabat digital dan keamanan warganya. (Firmansyah/Mun)
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 17:00 WIBPelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
-
NASIONAL21/06/2026 14:00 WIBBung Karno Ingin Dimakamkan di Priangan, Mengapa Berakhir di Blitar?
-
NUSANTARA21/06/2026 15:30 WIBTruk Hilang Kendali Seruduk Tiga Motor di Pati
-
RAGAM21/06/2026 20:30 WIB8 Tempat Wisata Terbengkalai di Indonesia, Dulu Ramai Kini Tinggal Kenangan
-
DUNIA21/06/2026 15:00 WIBTrump Sesumbar Iran Tak Punya Kekuatan Militer Lagi
-
EKBIS21/06/2026 19:28 WIBBiaya Operasional Maskapai Naik, Kemenhub Evaluasi Frekuensi Penerbangan
-
POLITIK21/06/2026 21:30 WIBNur Alam Masuk PSI, KPK Dorong Partai Politik Terapkan Due Diligence

















