Diduga Lakukan Asusila, Anak Anggota DPRD Bekasi Dipolisikan


Ilustrasi, (Foto: Istockphoto/Coldsnowstorm)

AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan terkait dugaan perbuatan asusila terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial PU (15).

Dari informasi yang dihimpun, AT disebut merupakan seorang anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat.

Adapun laporan polisi dugaan tindakan asusila itu sendiri telah dilakukan pihak korban ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

“Untuk laporan sudah ada, dia kemarin laporan, untuk terduga terlapor itu atas nama AT, 21 tahun, korban atas nama PU umur 15 tahun,” kata Kasubag Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Rabu (14/4).

Sementara itu, orang tua korban menuturkan anaknya sudah mengenal AT sejak sembilan bulan lalu setelah dikenalkan temannya.

Dari perkenalan itu, AT dan PU lalu menjalin hubungan. Namun, PU justru jarang pulang ke rumah.

Orang tua korban pun bertanya kepada anaknya tentang alasannya tidak pulang ke rumah. PU pun menjawab pertanyaan orang tuanya itu bahwa dia dilarang oleh AT.

“Kalau pulang [korban akan] dipukuli, kalau hitungan istri, sudah empat kali terjadi kekerasan,” ucap orang tua korban.

Orang tua korban juga menyebut perbuatan asusila itu terjadi di kamar kos AT. Korban, lanjutnya, terpaksa menuruti kemauan AT karena mendapat ancaman.

“Di kantor polisi pun terbongkar semua, selama enggak pulang pun sudah ada asusila berjalan, lebih dari 2-3 kali berjalan. Saya syok, ternyata saya lepas kontrol, anak jadi korban, sampai sekarang pelaku belum tersentuh,” tuturnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>