NASIONAL
Kasus Kematian dr Icha Libatkan Pejabat, Rieke Desak Penegakan Hukum Tanpa Privilese
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha yang meninggal dunia usai bertugas di Instalasi Gawat Darurat RSU Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Rieke menilai proses hukum harus berjalan secara profesional, independen, dan transparan apabila ditemukan unsur dugaan penyalahgunaan pengaruh jabatan oleh sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat partai politik yang sudah menyikapi dugaan keterlibatan kadernya. Namun sanksi organisasi maupun etik partai tidak dapat menggantikan proses hukum pidana,” kata Rieke dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, negara tidak boleh memberikan ruang privilese bagi siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana, termasuk pejabat publik maupun anggota legislatif daerah. Ia menegaskan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Negara hukum tidak mengenal privilese jabatan. Setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum, tanpa kecuali,” ujarnya.
Rieke juga meminta aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh dugaan adanya intimidasi yang terjadi di area Instalasi Gawat Darurat RSU Leona Kefamenanu. Ia menekankan ruang IGD merupakan area terbatas yang harus steril demi keselamatan pasien dan tenaga medis yang sedang bertugas.
Selain itu, jika penyidik menemukan unsur pelanggaran pidana, maka penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelanggaran etik atau sanksi internal partai, melainkan harus dilanjutkan ke ranah hukum pidana.
Lebih lanjut, Rieke menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan sesuai Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi tersebut, kata dia, telah menjamin keselamatan dan keamanan tenaga medis dari segala bentuk kekerasan maupun tekanan saat menjalankan tugas.
“Tenaga kesehatan harus bekerja dalam situasi aman tanpa intimidasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” tuturnya.
Rieke meminta Polda NTT mengusut kasus ini secara menyeluruh dengan menggunakan pendekatan hukum yang berlapis apabila seluruh unsur pidana terpenuhi. Serta menekankan pentingnya pembuktian yang objektif dalam proses penyidikan.
“Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum karena jabatan atau pengaruh politik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau dari rujukan dari RSUD Kefamenanumerupakan yang juga keponakan Therensius.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 26 Juni 2026.
dr Icha ditemukan ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA setelah sempat menjalani perawatan medis karena tekanan psikologis usai diduga diintimidasi dari anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).
Paman sekaligus juru bicara keluarga dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha, Fabianus Banase, akan melaporkan tuga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU).
Pelaporan terkait dugaan intimidasi yang berujung Icha bunuh diri.
“Pasti kami laporkan ke Polda NTT, tapi setelah pemakaman besok, karena besok almarhumah akan dikuburkan di TPU Liliba,” ujar Fabianus, dilansir detikBali, Senin (29/6).
Ada tiga anggota DPRD yang akan diperiksa. Mereka adalah Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Bani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Golkar.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan segera memanggil tiga anggota DPRD TTU itu untuk dimintai klarifikasi.
Eliana juga menyampaikan duka kepada keluarga atas kepergian Icha. “Pertama-tama kami dari Polres Timor Tengah Utara (TTU), mengucapkan turut berdukacita untuk seluruh keluarga besar dari keluarga dr Icha,” jelasnya (Yan)
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
JABODETABEK30/06/2026 18:30 WIBGubernur Pramono Anung akan Bangun JPO di Rasuna Said dengan Konsep Gembok Cinta
-
NASIONAL30/06/2026 19:40 WIBMensos Sambut Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Sutan Takdir Alisjahbana
-
NASIONAL30/06/2026 18:00 WIBNadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

















