POLITIK
PDIP Minta BGN Bongkar Keterlibatan Kader dalam Program MBG
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan mengirim surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data terkait dugaan keterlibatan kader partai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan verifikasi internal menyusul munculnya dugaan adanya kader yang terlibat atau memperoleh manfaat dari program pemerintah tersebut.
Surat yang bertanggal 22 Juni itu ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun dengan perihal Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG.
“DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan,” demikian bunyi surat tersebut.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi DPP PDIP yang sebelumnya diterbitkan pada 24 Februari, yang menegaskan agar seluruh kader partai, baik yang berada di eksekutif, legislatif, maupun struktur organisasi, tidak memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis untuk mencari keuntungan finansial.
PDIP menjelaskan, permintaan data juga dilakukan seiring adanya proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG. Kondisi tersebut dinilai perlu direspons melalui mekanisme pengawasan internal partai.
“Sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal Partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader Partai,” demikian isi surat tersebut.
Dalam suratnya, DPP PDIP secara khusus meminta BGN menyerahkan data mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam Program MBG yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai.
Data yang diminta meliputi nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program, termasuk rincian bentuk keterlibatan mereka serta informasi pendukung lain yang dianggap relevan untuk kepentingan pemeriksaan internal.
PDIP menegaskan bahwa seluruh data yang diperoleh nantinya akan digunakan semata-mata untuk proses penegakan etika, disiplin organisasi, dan mekanisme klarifikasi internal, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Data dan informasi yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin Partai serta dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian penegasan dalam surat tersebut. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000

















