Berita
Suap Komisioner KPU, Pakar Hukum Minta KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto
AKTUALITAS.ID – Pakar Hukum UAI Suparji Ahmad berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam zona krisis kepercayaan masyarakat. Khususnya ketika tampak terbatasi dalam penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lanjutan yang bersinggungan dengan partai politik. “Menurut saya ini blunder KPK. Dia sudah OTT 2 kali dan tetapkan 4 tersangka, tapi masuk gedung partai tertentu enggak bisa, […]
AKTUALITAS.ID – Pakar Hukum UAI Suparji Ahmad berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam zona krisis kepercayaan masyarakat. Khususnya ketika tampak terbatasi dalam penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lanjutan yang bersinggungan dengan partai politik.
“Menurut saya ini blunder KPK. Dia sudah OTT 2 kali dan tetapkan 4 tersangka, tapi masuk gedung partai tertentu enggak bisa, nemuin orang nggak bisa, jadi kalau begini terus, orang bisa nggak percaya lagi,” katanya di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020).
Menurutnya, KPK mesti serius dalam menangani kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pasalnya, ada pihak partai politik (parpol) yang terlibat.
Terlebih, parpol tersebut adalah partai pemenang pemilu yakni PDI Perjuangan. Nama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto yang turut muncul pun menjadi tantangan lembaga antirasuah menjaga kepercayaan masyarakat.
“Seperti Sekjen PDIP, untuk mencegah fitnah maka lebih baik dipanggil untuk klarifikasi. Kalau KPK hanya menggebrak di sini saja dan berhenti begitu saja, kita ingat kasus Century, e-KTP, Pelindo, ramai di depan tapi tidak lagi karena pihak yang terkait di sana (nama besar) tidak muncul lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, terungkapnya kasus suap yang melibatkan partai dengan KPU menunjukkan bahwa praktik perusakan demokrasi benar terjadi.
Sejak lama masyarakat menyadari bahwa sumber korupsi di Indonesia dikarenakan biaya politik yang mahal. Setelah bayar dan berhasil menjadi wakil rakyat, mereka kemudian berupaya mengembalikan modal lewat menggerogoti uang negara.
“Dengan kasus kemarin itu terkonfirmasi adanya perselingkuhan yang nyata. Sebuah kejahatan demokrasi yang melibatkan antara panitia dan peserta. Fakta saat ini keterlibatan parpol mencoba melabrak rambu yg ada. Menjadi penting bagi KPK menelusuri kasus ini,” Suparji menandaskan.
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
POLITIK06/12/2025 10:00 WIBGolkar Bahas RUU Politik: Bahlil Usul Pilkada Lewat DPRD
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang

















