Connect with us

JABODETABEK

DKI Buka Opsi Parkir Khusus Ojol di Gedung dan Mal

Aktualitas.id -

Ilustrasi, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan langkah baru untuk mengurangi parkir liar yang kerap memicu kemacetan. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penyediaan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di kawasan komersial, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan titik-titik dengan aktivitas tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya akan mengundang komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung dalam waktu dekat guna mencari solusi bersama yang dapat diterapkan di lapangan.

“Mungkin dalam minggu depan akan kami undang juga teman-teman (komunitas ojol) untuk mendiskusikan dengan operator dan juga para pengelola gedung,” ujar Budi saat memimpin Apel Pengarahan di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah operasi penertiban parkir liar yang belakangan menjadi sorotan publik. Pemerintah ingin penegakan aturan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga diikuti penyediaan fasilitas yang mendukung ketertiban.

Selain membahas penyediaan kantong parkir, Dishub DKI juga akan menggencarkan edukasi kepada para pengemudi ojol mengenai keselamatan dan disiplin berlalu lintas. Pengemudi diimbau tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan, menggunakan trotoar sebagai tempat menunggu penumpang, maupun melawan arus.

“Kami akan membuat seminar dalam jangka waktu dekat bagaimana nanti menginformasikan aturan yang baik dan jelas di jalan kepada teman-teman, jangan parkir sembarangan, jangan melawan arus,” kata Budi.

Rencana ini muncul setelah penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa hari lalu. Salah satu sepeda motor yang diangkut diketahui milik pengemudi ojol, sehingga memicu perhatian publik.

Dishub DKI menegaskan kendaraan tersebut telah diambil pemiliknya pada hari yang sama tanpa dikenakan biaya. Pengemudi hanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Budi menegaskan tujuan pemerintah bukan sekadar melakukan penindakan, melainkan menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib melalui kolaborasi antara pemerintah, operator aplikasi, pengelola kawasan komersial, dan komunitas pengemudi.

Sementara itu, perwakilan komunitas ojol, Beno, menyatakan siap mendukung langkah Pemprov DKI. Menurutnya, persoalan parkir sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, sembari terus mengingatkan para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan. (Kusuma/Mun)

TRENDING