NUSANTARA
YTR Disekap, Toufik Hidayat Sempat Kencan dengan Wanita Lain Di Hotel
AKTUALITAS.ID – TH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisik, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan normal.
Polda Jabar mengungkapkan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR, Taufik Hidayat (TH), sempat berkencan dengan seorang wanita lain di sebuah hotel ketika korban sedang disekap di dalam kosan di Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan penyidik setelah beredar rekaman kamera pengawas (CCTV) di media sosial yang memperlihatkan TH memasuki sebuah penginapan bersama seorang wanita.
“Yang bersangkutan mengakui, tetapi tanggal dan waktunya dia lupa. Tetapi yang ada di CCTV itu adalah benar bersangkutan, yaitu TH sendiri,” kata Hendra di Bandung, Kamis (2/7/2026).
Hendra menegaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban YTR masih berada dalam penguasaan tersangka dan diduga masih mengalami penyekapan serta penganiayaan.
“Kalau untuk waktunya, korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini menjadi ‘selingan’ yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban,” kata Hendra.
Ia mengatakan penyidik masih mendalami informasi lain yang beredar, termasuk dugaan TH membawa telepon seluler milik teman kencannya tersebut, serta persoalan pembayaran hotel yang diduga belum dibayar oleh tersangka.
“Untuk yang terkait ini masih kami dalami karena belum kita tanyakan kepada yang bersangkutan,” katanya.
(Goeh Wndh)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000

















