PAPUA TENGAH
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Seluruhnya Masuk DPO
AKTUALITAS.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F. Goselin, serta pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Ketujuh tersangka kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menggelar perkara.
“Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan,” kata Era dalam konferensi pers di Timika, Rabu (8/7/2026).
Menurut penyidik, ketujuh tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot sekaligus membakar pesawat sipil Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter berpelat PK-RCY di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, dan/atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana yang membahayakan keselamatan penerbangan.
“Terhadap para tersangka dipersangkakan Pasal Primer Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, dan atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana membahayakan keselamatan penerbangan dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” ujar Era.
Penetapan ketujuh tersangka merupakan tindak lanjut dari hasil olah TKP yang dilakukan pada Sabtu (4/7/2026), berdasarkan laporan polisi tertanggal 2 Juli 2026 terkait dugaan pembunuhan dan tindak pidana terhadap keselamatan penerbangan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan tim penyidik melakukan serangkaian tindakan di lokasi kejadian, mulai dari pengamanan dan sterilisasi area, dokumentasi, pemotretan, pembuatan sketsa, pengukuran titik-titik penting, pemasangan garis polisi, hingga pengumpulan barang bukti.
“Setibanya di lokasi, tim terlebih dahulu melakukan pengamanan dan sterilisasi area TKP, kemudian dilanjutkan dengan pengamatan umum, dokumentasi, pemotretan, pembuatan sketsa, pengukuran titik-titik penting, pemasangan garis polisi, pemeriksaan tingkat kerusakan pesawat, pemeriksaan lokasi ditemukannya korban, hingga pengumpulan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan,” kata Yusuf.
Hasil olah TKP menunjukkan pesawat mengalami kerusakan berat dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 90 persen, terutama pada bagian tengah badan pesawat. Sementara itu, jenazah pilot telah lebih dahulu dievakuasi sebelum olah TKP dilakukan.
Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan sampel tanah yang akan diperiksa di Laboratorium Forensik.
Tim juga menemukan sebuah honai yang diduga dijadikan markas kelompok bersenjata. Di lokasi tersebut terdapat papan bertuliskan “Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama”.
Dari dalam honai, petugas menyita sejumlah barang, seperti noken, syal bergambar Bintang Kejora, seragam loreng, parang, senapan angin, serta perangkat elektronik berupa flashdisk dan kartu memori.
“Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat,” ujar Yusuf.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memperkirakan kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah tersebut beranggotakan sekitar 15 orang dan memiliki persenjataan berupa senjata api laras panjang, laras pendek, serta senjata rakitan.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Tim Identifikasi Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan forensik lanjutan. Sementara itu, Satgas Operasi Damai Cartenz terus memburu ketujuh tersangka dan meningkatkan pengamanan di sejumlah objek vital di wilayah Papua.
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
















