Connect with us

Berita

Politisi Demokrat Usul Pakai Dana Haji dalam Tangani Corona

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra mengusulkan kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar menggunakan dana penyelenggaraan haji untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19). Nanang mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan haji, sehingga Kemenag perlu mempersiapkan rencana cadangan untuk penggunaan dana itu. “Saya ingin […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra mengusulkan kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar menggunakan dana penyelenggaraan haji untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19).

Nanang mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan haji, sehingga Kemenag perlu mempersiapkan rencana cadangan untuk penggunaan dana itu.

“Saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda. Kira-kira dana untuk keperluan haji ini bisa dialihkan untuk menangani Covid-19,” kata Nanang dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menag yang disiarkan langsung Facebook DPR RI, Rabu (8/4/2020).

Nanang mengapresiasi langkah Fachrul merealokasi sejumlah anggaran Kemenag untuk penanganan corona. Namun ia berpendapat kontribusi Kemenag bisa ditambah dengan menggunakan anggaran haji yang begitu besar.

Dalam rapat itu, Fachrul menyampaikan Kemenag akan melakukan pengalokasian ulang anggaran. Total Rp319.107.804.160 akan digunakan untuk membantu percepatan penanganan virus corona.

Fachrul tak merinci lebih dalam. Dia hanya mengatakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menganggarkan Rp41.351.741.740 untuk corona. Realokasi paling besar datang dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nilai total Rp126.987.329.514.

“Realokasi anggaran akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan percepatan penanganan Covid-19, seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan masker, alat kesehatan, alat kedokteran, obat-obatan, vitamin, dan penyemprotan disinfektan baik pada internal satuan kerja Kementerian Agama,” kata Fachrul.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Sejak itu, berbagai kementerian mulai mengotak-atik anggaran mereka untuk membantu penanganan corona.

Virus corona sendiri sudah menginfeksi 2.956 orang berdasarkan data pemerintah pusat hingga Rabu (8/4). Sebanyak 240 di antaranya wafat dan 222 orang sembuh dari Covid-19.

Trending