NASIONAL
Komnas Haji Desak Subsidi Lebih Adil
AKTUALITAS.ID – Pengelolaan dana haji Indonesia tengah disorot tajam menyusul adanya ketimpangan luar biasa dalam distribusi nilai manfaat atau subsidi bagi para jemaah. Komisi Nasional (Komnas) Haji kini mendesak perombakan sistem melalui revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji agar pembagian dana tidak menjadi bom waktu yang mengancam keberlanjutan keuangan haji di masa depan.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, membongkar ketidakadilan sistemik yang saat ini berjalan. Dari proyeksi nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencapai Rp 12 triliun pada 2025, mayoritas dana disedot untuk menyubsidi jemaah yang berangkat pada tahun berjalan. Jemaah yang berangkat mengantongi subsidi fantastis rata-rata Rp33 juta hingga Rp35 juta per orang.
Mirisnya, nasib sekitar 5,7 juta calon jemaah yang masih sabar berada dalam daftar tunggu justru seolah diabaikan. Mereka rata-rata hanya menerima cipratan nilai manfaat sekitar Rp500.000 per orang setiap tahunnya.
“Jangan sampai kebijakan subsidi hari ini justru membebani keberlanjutan keuangan haji dan mengurangi kemampuan dana haji untuk memberikan manfaat kepada jamaah pada masa mendatang,” desak Mustolih, Selasa (27/10/2026).
Untuk menghentikan ketidakadilan ini, Komnas Haji mengusulkan skema radikal dalam revisi UU: subsidi berjenjang berdasarkan status ekonomi. Mustolih menilai sistem ‘pukul rata’ sangat keliru. Jemaah dengan ekonomi kelas atas atau ‘tajir’ seharusnya mendapat batas maksimal subsidi yang lebih kecil. Sebaliknya, suntikan dana terbesar harus dialihkan kepada jemaah berpenghasilan menengah ke bawah, terutama mereka yang sampai harus menjual sawah, kebun, atau menguras tabungan seumur hidup demi ke Tanah Suci.
Senapas dengan desakan reformasi tersebut, Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), Jeje Zaenudin, menuntut perluasan kewenangan absolut bagi BPKH. Menurutnya, potensi keuntungan dana umat tidak akan maksimal jika BPKH hanya mengelola dana setoran awal.
“Ke depan, kami mendorong agar BPKH tidak hanya mengelola dana setoran awal, tetapi juga seluruh dana haji jamaah Indonesia, termasuk tabungan pelunasan haji,” tegas Jeje, memastikan bahwa perluasan cakupan ini akan melipatgandakan manfaat bagi jutaan jemaah yang masih menanti giliran. (Bowo/Mun)
-
RAGAM27/10/2026 23:00 WIBIndonesia Berada di Pertemuan Empat Lempeng Tektonik Aktif
-
POLITIK27/10/2026 17:00 WIBDoli Khawatir Seleksi KPU Pakai Aturan Kedaluwarsa
-
RAGAM27/10/2026 19:30 WIBGrace Debbie Kandou Masuk Bursa Rektor Unsrat 2026–2030, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
-
JABODETABEK27/10/2026 22:00 WIBPeluru Nyasar Bikin Geger Showroom Mobil Jakarta Timur
-
RIAU27/10/2026 18:30 WIBDPRD Pelalawan Setujui APBD-P Rp1,663 Triliun, Kepentingan Rakyat Diutamakan
-
JABODETABEK27/10/2026 17:30 WIBWarga Ngotot Ancol Gratis, DPRD Beri Syarat Khusus Lewat Jalur CSR
-
DUNIA27/10/2026 15:00 WIBKalahkan Flavio Bolsonaro, Lula da Silva Menang Pilpres Brasil 2026
-
DUNIA27/10/2026 18:00 WIBChina Siapkan Radar Rahasia di Sayap Jet Siluman J-20

















