Berita
Bayar Uang Jaminan Rp 10 M, Polisi Pembunuh George Floyd Bebas
Salah satu dari empat anggota kepolisian Minneapolis yang didakwa atas pembunuhan George Floyd telah dibebaskan dari tahanan setelah memberi uang jaminan, yang secara kondisional ditetapkan sebesar USD 750.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar lebih. Mantan anggota polisi, Thomas Lane dibebaskan dari Penjara Hennepin County pada Rabu sore, seperti dilaporkan media setempat, mengutip catatan penjara. Demikian […]
Salah satu dari empat anggota kepolisian Minneapolis yang didakwa atas pembunuhan George Floyd telah dibebaskan dari tahanan setelah memberi uang jaminan, yang secara kondisional ditetapkan sebesar USD 750.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar lebih.
Mantan anggota polisi, Thomas Lane dibebaskan dari Penjara Hennepin County pada Rabu sore, seperti dilaporkan media setempat, mengutip catatan penjara. Demikian dikutip dari Russian Today, Kamis (11/6).
Lane didakwa membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua dan penyiksaan sehubungan dengan kematian Floyd pada akhir Mei, yang terbunuh setelah rekan mereka, Derek Chauvin menindih Floyd dengan lututnya selama hampir sembilan menit selama proses penangkapan. Kematian Floyd memicu unjuk rasa di seluruh AS dan berbagai negara lainnya di dunia, menyerukan penghapusan kekerasan rasial.
Pengacara Lane, Earl Grey, mengatakan kasus terhadap kliennya “lemah,” dengan alasan Lane saat itu bertanya kepada Chauvin apakah mereka harus membalikkan badan Floyd setelah berulang kali mengeluh dia kesulitan bernapas. Lane juga disebut saat itu berusaha memberi Floyd CPR.
Dalam rekaman video yang beredar, “saya tidak bisa bernapas” adalah kata-kata terakhir Floyd.
“Di mana niat yang disengaja?” kata Gray, menambahkan bahwa Lane juga berusaha menghentakkan badan Floyd agar dia tetap hidup.
Selain Lane dan Chauvin, dua mantan perwira lainnya telah didakwa atas pembunuhan tersebut yaitu Tou Thao dan J. Alexander Kueng, yang juga menanggapi seruan jaminan palsu USD 20 atas kematian Floyd.
Lane akan dihadirkan pada sidang berikutnya yang ditetapkan pada 29 Juni. Gray mengatakan ingin mengajukan mosi agar dakwaan terhadap kliennya dibatalkan.
-
OLAHRAGA18/02/2026 18:00 WIBLaga Persib vs Ratchaburi Dijaga 2.285 Personel Polisi
-
FOTO18/02/2026 15:49 WIBFOTO: Eastspring Jalin Kemitraan Strategis dengan Bahana Sekuritas
-
NASIONAL18/02/2026 19:00 WIB58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
-
NUSANTARA18/02/2026 17:47 WIBWanita Penjual Pinang Ditusuk OTK Saat Berjualan
-
PAPUA TENGAH18/02/2026 16:00 WIBSeorang Pemuda Tewas Usai Dianiaya di Kuala Kencana
-
RAGAM18/02/2026 17:30 WIBMedia Diminta Tidak Membandingkan Pemeran “Harry Potter”
-
POLITIK18/02/2026 10:00 WIBKritik Koalisi Permanen Golkar, Pengamat: Berisiko Tumpulkan Fungsi DPR dan Demokrasi
-
OTOTEK18/02/2026 13:30 WIBLonjakan Transaksi Kripto dalam Jaringan Perdagangan Manusia

















