Berita
PNS asal Purwakarta Sodomi Sejumlah Remaja-Bocah di Karawang
AKTUALITAS.ID – Seorang PNS tenaga kesehatan asal Purwakarta, SPD (44) ditangkap setelah mencabuli banyak anak laki-laki di Karawang. Aksi bejat SPD akhirnya terbongkar setelah mencabuli dua bocah di dalam toilet pasar. “Usai mencabuli korban, oknum PNS ini kerap memberikan uang. Nilainya variatif antara Rp 30 hingga Rp 50 ribu,” ujar Wakapolres Karawang, Kompol Faisal Pasaribu […]
AKTUALITAS.ID – Seorang PNS tenaga kesehatan asal Purwakarta, SPD (44) ditangkap setelah mencabuli banyak anak laki-laki di Karawang. Aksi bejat SPD akhirnya terbongkar setelah mencabuli dua bocah di dalam toilet pasar.
“Usai mencabuli korban, oknum PNS ini kerap memberikan uang. Nilainya variatif antara Rp 30 hingga Rp 50 ribu,” ujar Wakapolres Karawang, Kompol Faisal Pasaribu saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Kamis (16/7/2020).
Faisal menuturkan pria yang bekerja di puskesmas itu kerap mencari mangsa di wilayah Cikampek. Korban terakhirnya adalah sejumlah remaja dan bocah; DV (16), IG (16), SF (15), BS (13) dan AN (17).
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari korban lain. Karena pelaku melakukan kejahatannya sejak tahun 2017,” ujar Faisal.
Untuk menjaring mangsa, SPD juga menggunakan media sosial. Polisi menemukan banyak jejak chatting di akun SPD kepada sejumlah bocah laki-laki.
“Pelaku mengirim pesan bernada ajakan dan bujuk rayu kepada sejumlah akun remaja laki-laki,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan.
Namun, kata Bimantoro pelaku juga kerap mencari mangsa ke Karawang menggunakan sepeda motor. “Pelaku berkeliling mencari anak-anak yang sedang main di halaman masjid atau taman perumahan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, SPD dijerat pasal 82 Ayat 1 UU RI no.17 tahun 2016 tentang undang-undang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar rupiah,” kata Bimantoro.
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
















