Berita
Sri Mulyani Pastikan Penyaluran Dana Desa Diawasi Secara Ketat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Jokowi-Ma’ruf mengalokasikan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai sebesar Rp72 triliun. Angka itu naik, sebesar 1,1 persen dari alokasi pada tahun ini yang diatur di dalam Perpres 72/2020. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan transfer ke daerah melalui Dana Desa dilakukan pengawasan secara ketat oleh pemerintah. Di […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Jokowi-Ma’ruf mengalokasikan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai sebesar Rp72 triliun. Angka itu naik, sebesar 1,1 persen dari alokasi pada tahun ini yang diatur di dalam Perpres 72/2020.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan transfer ke daerah melalui Dana Desa dilakukan pengawasan secara ketat oleh pemerintah. Di mana pelaksanaanya seluruh kegiatan monitoring diawasi oleh aparat penegak hukum, Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dan sistem keuangan desa disambungkan dengan sistem di dalam Kemenkeu. Dengan hal tersebut, maka kegiatan di desa dapat dimonitor dengan lebih baik,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama dengan DPD RI membahas RUU Pelaksanaan APBN 2019 dan RAPBN 2021, di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Rencana penggunaan Dana Desa juga ditetapkan dalam APBDes masing-masing desa. Bahkan APBDes tersebut juga bisa diakses oleh masyarakat.
Dengan begitu, Bendahara Negara itu meyakini pengawasan Dana Desa saat ini akan semakin efektif. Selain melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat berwajib, juga masyarakat desa itu sendiri.
“Penyaluran Dana Desa dari kas negara untuk pengajuannya juga dilakukan online ke kantor pelayanan perbendaharaan negara kita. Dalam Dana Desa Desa juga ada Kemendes, tenaga pendamping desa, juga saat ini dari Kepolisian, Kejaksaan ikut dampingi,” tuturnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut menyebut arah kebijakan dana desa di tahun depan untuk meningkatkan porsi alokasi formula guna memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa sesuai dengan karakteristik desa. Kemudian juga penguatan alokasi kinerja untuk mendorong kinerja desa dalam meningkatkan transformasi perekonomian desa.
“Dan kita akan memberikan reward kepada desa yang berstatus mandiri berupa penyaluran dana desa dalam dua tahap saja. Untuk desa lainnya dilakukan tiga tahap,” jelas dia.
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan
-
JABODETABEK29/09/2026 12:30 WIBMotor Mogok Berujung Saling Tusuk
-
OTOTEK29/09/2026 13:30 WIBSengaja Bikin Bocil Candu, TikTok Dipaksa Bayar Rp 4,7 Triliun
-
POLITIK29/09/2026 16:00 WIBBelum 2029, Golkar Sudah Pasang Kuda-Kuda Kemenangan
-
NASIONAL29/09/2026 17:00 WIBOmbudsman Bongkar Dugaan Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong
-
POLITIK29/09/2026 13:00 WIBJokowi Pamer KTA PSI, PDIP: Mending Pamer Ijazah
-
NASIONAL29/09/2026 14:00 WIBDKPP Pecat Ketua Bawaslu Labuhanbatu

















