Berita
Harga Emas Turun ke level Rp 1.007.000/ Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini turun. Harga emas Antam turun Rp 8.000 ke level Rp 1.007.000 per gram. Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Rabu (14/10/2020). Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga turun Rp 9.000 menjadi Rp 900.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini turun. Harga emas Antam turun Rp 8.000 ke level Rp 1.007.000 per gram.
Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Rabu (14/10/2020).
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga turun Rp 9.000 menjadi Rp 900.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.
Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 1.007.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.815.000
Emas batangan 10 gram Rp 9.565.000
Emas batangan 25 gram Rp 23.787.000
Emas batangan 50 gram Rp 47.495.000
Emas batangan 100 gram Rp 94.912.000
Emas batangan 250 gram Rp 237.015.500
Emas batangan 500 gram Rp 473.820.000
Emas batangan 1.000 gram Rp 947.600.000
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 07:00 WIBGolkar Bidik Ambang Batas Parlemen 5 Persen
-
RAGAM19/10/2026 08:15 WIBBukan Sekadar Warehouse Sale, FYP Abby and Gail Ajak Gen Z Kenali Kebutuhan Kulit
-
NUSANTARA19/10/2026 11:00 WIBBMKG Ingat Puncak Musim Hujan Bisa Datang Lebih Ekstrem
-
NASIONAL19/10/2026 06:00 WIBMendikdasmen Abdul Mu’ti: Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028

















