EKBIS
Harga Emas Pegadaian 7 September: Tiga Merek Sentuh Level Rp2 Juta
AKTUALITAS.ID – Harga emas di Pegadaian pada Minggu, (7/9/2025), masih bertahan di level Rp2 juta per gram. Tiga merek populer, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, kompak menunjukkan tren harga tinggi di tengah sentimen global yang masih bergejolak.
Berdasarkan data resmi Pegadaian, harga emas Antam tercatat paling tinggi di angka Rp2.143.000 per gram. Sementara itu, emas UBS berada di posisi Rp2.075.000 per gram, dan emas Galeri24 dijual Rp2.050.000 per gram.
Adapun emas Galeri24 dan Antam tersedia mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sedangkan emas UBS dijual dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut daftar lengkap harga emas di Pegadaian per Minggu (7/9/2025):
Galeri24
0,5 gram: Rp1.076.000
1 gram: Rp2.050.000
5 gram: Rp10.025.000
10 gram: Rp19.996.000
100 gram: Rp199.207.000
1.000 gram: Rp1.990.105.000
Antam
0,5 gram: Rp1.124.000
1 gram: Rp2.143.000
5 gram: Rp10.478.000
10 gram: Rp20.899.000
100 gram: Rp208.221.000
1.000 gram: Rp2.080.624.000
UBS
0,5 gram: Rp1.122.000
1 gram: Rp2.075.000
5 gram: Rp10.175.000
10 gram: Rp20.242.000
100 gram: Rp201.523.000
500 gram: Rp1.006.128.000
Kenaikan harga emas ini menegaskan posisi logam mulia sebagai instrumen investasi yang masih diminati di tengah ketidakpastian pasar global. Investor diimbau terus memantau pergerakan harga harian agar dapat menentukan strategi beli maupun jual yang tepat. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL14/06/2026 09:00 WIBBEM UI Pastikan Demo Lanjutan Segera Digelar
-
NUSANTARA14/06/2026 09:30 WIBSatpol PP Bongkar Ratusan Kios Ilegal di Puncak
-
NASIONAL14/06/2026 10:00 WIBBGN Bantah Keras Isu Dana MBG Mengalir ke Presiden
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
-
POLITIK14/06/2026 11:00 WIBPKS Targetkan Rekrutmen Relawan Tiap Hari
-
JABODETABEK14/06/2026 10:30 WIBNekat! Mobil Showroom Dijual demi Judol dan Pinjol
-
DUNIA14/06/2026 12:00 WIBPesawat Angkut Militer India Hancur Saat Mendarat
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
















