Berita
Erick Thohir Angkat Koodinator Jasmev Jadi Komisaris Jasa Raharja
AKTUALITAS.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mengangkat relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi komisaris di perusahaan pelat merah. Kali ini giliran PT Jasa Raharja (Persero). Erick mengangkat Dyah Kartika Rini sebagai Komisaris Independen Jasa Raharja. Hal itu diungkap melalui postingan akun Instagram Jasa Raharja. Bunyinya sebagai berikut: Selamat kepada […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mengangkat relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi komisaris di perusahaan pelat merah. Kali ini giliran PT Jasa Raharja (Persero).
Erick mengangkat Dyah Kartika Rini sebagai Komisaris Independen Jasa Raharja. Hal itu diungkap melalui postingan akun Instagram Jasa Raharja. Bunyinya sebagai berikut:
Selamat kepada Ibu Dyah Kartika Rini yang telah diangkat sebagai Komisaris Independen PT Jasa Raharja sehingga susunan Dewan Komisaris PT Jasa Raharja adalah sebagai berikut :
Komisaris Utama : Bapak Budi Setiyadi
Anggota Komisaris :
- Bapak Setya Utama
- Bapak Suprianto
- Ibu Humaniati
Komisaris Independen :
- Bapak Antonius
- Ibu Dyah Kartika Rini
Dyah Kartika Rini sebelumnya dikenal sebagai Koordinator Jokowi Advanced Social Media Volunteers alias Jasmev. Dia juga merupakan relawan Jokowi dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta di 2021 dan Pilpres 2014.
-
NASIONAL31/07/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Dorong Ketahanan Energi Nasional
-
POLITIK31/07/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu: DKPP Naik Kelas Demi Jaga Integritas Pemilu
-
JABODETABEK31/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
JABODETABEK31/07/2026 08:30 WIBPengendara Vario Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
-
POLITIK31/07/2026 06:00 WIBPengamat Minta Publik Tak Terlalu Reaktif Survei Dedi Salip Prabowo
-
DUNIA31/07/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau Investor Mulai Borong
-
OASE31/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Perjanjian Manusia Sebelum Dilahirkan
-
NASIONAL31/07/2026 11:00 WIBKemenhan Bantah Isu Peserta Diklat Digaji Rp 10 Juta

















