Berita
Jika Kasus Covid-19 Meningkat 2 Pekan ke Depan, Pemprov DKI Tarik Rem Darurat Lagi
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan warga Jakarta agar tidak melanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Jika kasus terus meningkat, akibat pelanggaran, Pemerintah Provinsi DKI akan kembali menarik rem darurat. “Jadi pastikan sekali lagi ini Pak Gubernur sudah memutuskan 2 minggu ada PSBB (transisi) diperpanjang. Jangan […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan warga Jakarta agar tidak melanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Jika kasus terus meningkat, akibat pelanggaran, Pemerintah Provinsi DKI akan kembali menarik rem darurat.
“Jadi pastikan sekali lagi ini Pak Gubernur sudah memutuskan 2 minggu ada PSBB (transisi) diperpanjang. Jangan sampai dua minggu ke depan terjadi peningkatan yang signifikan sehingga kami terpaksa menggunakan emergency break,” ujar Riza di Balai Kota, Selasa (24/11/2020).
Politikus Gerindra itu mengatakan, rem darurat dilakukan, mobilitas dan aktivitas di DKI Jakarta kembali diperketat. Riza menuturkan, PSBB merupakan kondisi yang memberatkan bagi beberapa sektor usaha dan sosial. Alasannya di masa PSBB sejumlah tempat usaha non esensial akan kembali ditutup.
“Teman-teman tolong beri kesempatan yang usaha sudah mulai bergerak ekonominya, hotel mulai dibuka, resepsi mulai dibuka, banyak tempat mulai dibuka, tolong kita patuh dan taat. Kasihan saudara-saudara kita yang hidupnya di tempat kerja yang sudah patuh taat tapi terpaksa tidak bisa bekerja atau tempat usahanya ditutup karena perilaku kita kita semua yang tidak disiplin,” jelasnya.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan tindakan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, selama tiga pekan berturut-turut, ibu kota masuk lima terbesar penyumbang kasus Covid-19. Bahkan di pekan ini berada di posisi pertama.
“Saya mohon Gubernur DKI dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Wiku melalui akun youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11).
-
RIAU13/10/2026 22:30 WIBWakil Ketua III DPRD Bengkalis Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak
-
NASIONAL13/10/2026 19:00 WIBKarhutla Kaltim Masih Membara, Gubernur Rudy Mas’ud asyik Sarapan di Singapura
-
NASIONAL13/10/2026 20:15 WIBPejabat BNPB Dikabarkan Terjaring OTT KPK
-
DUNIA13/10/2026 18:00 WIBTanker Tanpa Identitas Meledak Dihantam Ranjau Laut di Selat Hormuz
-
NUSANTARA13/10/2026 18:30 WIBFadli Zon: KMI 2026 Bahas Royalti dan AI, Nasib Musisi Jadi Sorotan
-
POLITIK13/10/2026 20:00 WIBKepala Bakom Tegaskan Wapres Gibran Tak Bisa Dimakzulkan
-
EKBIS13/10/2026 16:30 WIBSah! Pertamina Rebut 3 Blok Migas Raksasa di Kalimantan
-
JABODETABEK14/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Cuaca Cerah di Seluruh Jakarta

















