Berita
Jika Kasus Covid-19 Meningkat 2 Pekan ke Depan, Pemprov DKI Tarik Rem Darurat Lagi
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan warga Jakarta agar tidak melanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Jika kasus terus meningkat, akibat pelanggaran, Pemerintah Provinsi DKI akan kembali menarik rem darurat. “Jadi pastikan sekali lagi ini Pak Gubernur sudah memutuskan 2 minggu ada PSBB (transisi) diperpanjang. Jangan […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan warga Jakarta agar tidak melanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Jika kasus terus meningkat, akibat pelanggaran, Pemerintah Provinsi DKI akan kembali menarik rem darurat.
“Jadi pastikan sekali lagi ini Pak Gubernur sudah memutuskan 2 minggu ada PSBB (transisi) diperpanjang. Jangan sampai dua minggu ke depan terjadi peningkatan yang signifikan sehingga kami terpaksa menggunakan emergency break,” ujar Riza di Balai Kota, Selasa (24/11/2020).
Politikus Gerindra itu mengatakan, rem darurat dilakukan, mobilitas dan aktivitas di DKI Jakarta kembali diperketat. Riza menuturkan, PSBB merupakan kondisi yang memberatkan bagi beberapa sektor usaha dan sosial. Alasannya di masa PSBB sejumlah tempat usaha non esensial akan kembali ditutup.
“Teman-teman tolong beri kesempatan yang usaha sudah mulai bergerak ekonominya, hotel mulai dibuka, resepsi mulai dibuka, banyak tempat mulai dibuka, tolong kita patuh dan taat. Kasihan saudara-saudara kita yang hidupnya di tempat kerja yang sudah patuh taat tapi terpaksa tidak bisa bekerja atau tempat usahanya ditutup karena perilaku kita kita semua yang tidak disiplin,” jelasnya.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan tindakan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, selama tiga pekan berturut-turut, ibu kota masuk lima terbesar penyumbang kasus Covid-19. Bahkan di pekan ini berada di posisi pertama.
“Saya mohon Gubernur DKI dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Wiku melalui akun youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11).
-
EKBIS27/03/2026 15:00 WIBRobert Leonard Marbun Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
OASE27/03/2026 05:00 WIBJika Zakat Fitrah Diberikan kepada Keluarga Sendiri
-
DUNIA26/03/2026 23:30 WIB1.900 Kapal Masih Tertahan di Selat Hormuz
-
NUSANTARA27/03/2026 12:30 WIBDLH Karawang Uji Lab Air Sungai yang Diduga Tercemar
-
EKBIS27/03/2026 08:30 WIBRupiah Melemah Jadi Rp16.928 Per Dolar AS
-
JABODETABEK27/03/2026 10:00 WIBHari ini Tarif Transjakarta Hanya Rp12
-
EKBIS27/03/2026 06:30 WIBPascaLebaran Harga Pangan di Bulukumba Sulsel Terkendali
-
JABODETABEK27/03/2026 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

















