Berita
Lakukan Transaksi Sabu di Johar Baru, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Polisi mengamankan dua orang inisial ER dan SA saat tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Johar Baru, Jakarta Pusat. Keduanya juga ternyata sempat terlibat tawuran beberapa hari sebelumnya. “Iya benar pelaku tawuran diamankan saat transaksi narkoba,” kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriyadi, dalam keterangannya, Senin (30/11/2020). Supriyadi mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu […]
AKTUALITAS.ID – Polisi mengamankan dua orang inisial ER dan SA saat tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Johar Baru, Jakarta Pusat. Keduanya juga ternyata sempat terlibat tawuran beberapa hari sebelumnya.
“Iya benar pelaku tawuran diamankan saat transaksi narkoba,” kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriyadi, dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Supriyadi mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu (25/11) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Saat itu keduanya tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu seukuran 0,51 gram.
“Ada beberapa pemuda berkumpul dan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kemudian ditanggapi oleh tim reskrim, dan sesampainya di tempat yang diinformasikan lalu menemukan beberapa orang yang sedang nongkrong selanjutnya dilakukan penangkapan,” ucap Supriyadi.
Supriyadi mengatakan pihaknya selanjutnya menggeledah para pemuda itu. Selanjutnya didapati dua klip bening narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Setelah diinterogasi, ternyata SA membeli barang tersebut dari ER seharga Rp 200 ribu. Kemudian terungkap juga ternyata keduanya merupakan pelaku tawuran di wilayah Jalan Baladewa beberapa hari sebelumnya.
“Ternyata merupakan pelaku tawuran yang beberapa hari sebelumnya terjadi di Jalan Baladewa (Kota Paris) dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan berupa 2 plastik klip kecil yang berisi masing masing narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Johar Baru. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
-
POLITIK12/06/2026 20:20 WIBPengamat: Ultimatum Reformasi Jilid 2 Tidak Relevan
-
NASIONAL12/06/2026 22:00 WIBBos Blueray Cargo Akui Beri Rp91 Miliar kepada Sejumlah Pejabat DJBC
-
JABODETABEK12/06/2026 20:45 WIBTransjakarta Siapkan Tiga Rute Khusus Menuju Jakarta Fair Kemayoran 2026
-
EKBIS12/06/2026 21:28 WIBPelindo Pulihkan Ekosistem Laut Pulau Hanita, dengan tanam 6.500 Karang
-
OASE13/06/2026 05:00 WIB
Ayat Al-Qur’an Ini Bikin Pemimpin Zalim Gemetar
-
NASIONAL12/06/2026 19:40 WIBDudung Abdurachman Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Program MBG
-
JABODETABEK13/06/2026 06:30 WIBSatpas Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling Akhir Pekan
-
NASIONAL12/06/2026 19:20 WIBDPR Minta Negara Perkuat Perlindungan Anak
















