Berita
Mulai Januari 2021, DKI Salurkan Bansos Tunai Rp300 Ribu
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bantuan sosial (bansos) kepada warga DKI terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19) bakal dialihkan ke bentuk tunai dari yang sebelumnya berupa sembako.
Hal itu disepakati dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kebudayaan dan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial.
“Alhamdulillah sepakat bantuan bansos 2021 dalam bentuk sosial tunai. Jadi dalam bentuk uang nanti akan disampaikan langsung kepada warga yang mendapatkan bantuan,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Riza mengatakan besaran bantuan tunai itu mencapai Rp300 ribu per kepala keluarga setiap bulannya. Bantuan tunai akan disalurkan mulai Januari 2021 untuk enam bulan ke depan dan disalurkan melalui Bank DKI atau POS Indonesia.
Politikus Partai Gerindra itu tak menjelaskan secara rinci jumlah penerima bantuan tunai tersebut. Pihaknya bakal mendata kembali jumlah penerima agar bantuan tepat sasaran.
“Jumlah penerima masih dicek kembali berapa persis jumlahnya, yang sebelumnya 2,45 juta. Ada kemungkinan jumlahnya menurun, karena sudah banyak warga Jakarta yang alhamdulillah bisa dapat bekerja kembali,” ungkapnya.
Menurutnya, keputusan untuk mengganti bansos sembako menjadi bantuan tunai ini dilakukan setelah berbagai kajian. Salah satu pertimbangannya ialah agar masyarakat dapat membelanjakan untuk kebutuhan dasar.
“Dan juga diharapkan masyarakat tidak menggunakan uang untuk kepentingan lain selain untuk kepentingan sembako,” ungkap Riza.
“Kemudian dengan uang yang diterima masyarakat bisa membelanjakannya di warung-warung, pasar-pasar sekitar rumah, sehingga dapat menggerakan ekonomi di sekitar rumah masing-masing, sehingga ada peningkatan pergerakan ekonomi,” kata dia menambahkan.
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
NASIONAL08/07/2026 22:30 WIBKomisi III DPR Minta KPK Ungkap Tuntas Dugaan Gratifikasi Menteri Kehutanan
-
NASIONAL09/07/2026 00:00 WIBKortas Tipidkor Geledah Restoran yang Pernah Dikaitkan dengan Jampidsus
-
NASIONAL08/07/2026 23:00 WIBPencairan BPNT Tahap III Dimulai Juli 2026, Kemensos Perbarui Penerima Berdasarkan DTSEN
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
POLITIK09/07/2026 07:00 WIBBenny Harman Tolak Keras Wacana Minimal 3 Partai Usung Capres
-
NASIONAL09/07/2026 03:00 WIBBrankas Rahasia Berisi Rp60 Miliar Dibongkar Polisi
-
RAGAM09/07/2026 08:30 WIBIlmuwan Bongkar Rahasia Es Abadi Antartika

















