Berita
Update Corona 5 April 2020: Positif 2.273, 198 Meninggal, 164 Sembuh
AKTUALITAS.ID – Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah menjadi 2.273 orang. Pada Minggu (5/5), Juru Bicara pemerintah khusus penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan ada penambahan 181 kasus dibandingkan kemarin. Jumlah pasien yang meninggal dan dinyatakan sembuh juga mengalami peningkatan. “Kami akan laporkan perkembangan catatan kasus konfirmasi positif. Pada hari […]
AKTUALITAS.ID – Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah menjadi 2.273 orang.
Pada Minggu (5/5), Juru Bicara pemerintah khusus penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan ada penambahan 181 kasus dibandingkan kemarin. Jumlah pasien yang meninggal dan dinyatakan sembuh juga mengalami peningkatan.
“Kami akan laporkan perkembangan catatan kasus konfirmasi positif. Pada hari ini, telah bertambah lagi 181 orang. Total menjadi 2.273 orang,” kata Yuri saat konferensi pers di Jakarta dan disiarkan langsung.
Jumlah korban meninggal bertambah tujuh orang, sehingga total 198 orang meninggal dunia.
Sementara, jumlah orang yang dinyatakan telah sembuh juga bertambah menjadi 164 orang. Bertambah 14 orang dari hari sebelumnya.
Yuri menambahkan, pemerintah meyakini di luar masih terjadi penularan kasus positif tanpa gejala.
“Masih ada sebagian dari kita yang tidak sadar kalau kita rentan tertular,” katanya.
Pada Sabtu (4/4), tercatat ada 2.092 kasus positif corona, 191 dinyatakan meninggal, dan 150 orang sembuh.
Pemerintah telah berupaya untuk menekan laju pertumbuhan jumlah pasien corona dengan menyiapkan sejumlah aturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besat.
Diantaranya, Keppres No. 11 tahun 2020 tentang status Kedaruratan Kesehatan akibat pandemi corona di Indonesia berdasarkan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 yang mengatur soal PSBB.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga telah menerbitkan Permenkes tentang Pedoman PSBB. Permenkes itu mengatur secara detail mengenai tahapan permohonan daerah tentang penetapan PSBB.
Dalam peraturan tersebut, Menteri Kesehatan berwenang untuk menetapkan PSBB di suatu wilayah.
-
OASE04/10/2026 05:00 WIBJin Itu Ada, Tapi Jangan Asal Percaya Hantu
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
EKBIS04/10/2026 07:00 WIBZulhas: Gaji Manajer Kopdes Rp8,3 Juta Bersumber dari APBN
-
NASIONAL04/10/2026 06:00 WIBAncaman Air Bah Mengintai, Ijeck ‘Sidak’ Langsung Benteng Raksasa Sungai Sei Padang
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat
-
DUNIA04/10/2026 15:00 WIB1.540 Milisi Houthi Tumbang Dihantam 474 Serangan Militer Yaman
-
JABODETABEK04/10/2026 05:30 WIBBMKG: Sore Hujan Petir di Jakarta
















