Berita
Soal Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, Wabub Iwan Setiawan: Tunggu Moratorium Dibuka
AKTUALITAS.ID – Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan akan terus mengawal otonomi daerah baru sampai ke pusat. Hal itu mengingat Kabupaten Bogor Barat menjadi salah satu dari tiga calon kabupaten baru yang persetujuannya telah diteken Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (4/12) kemarin. “Kami semua menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat untuk tetap […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan akan terus mengawal otonomi daerah baru sampai ke pusat. Hal itu mengingat Kabupaten Bogor Barat menjadi salah satu dari tiga calon kabupaten baru yang persetujuannya telah diteken Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (4/12) kemarin.
“Kami semua menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat untuk tetap optimis dan konsisten mewujudkan daerah otonomi baru. Walaupun nanti masih dalam moratorium, kami tetap semangat mengawal sampai ke pusat agar Kabupaten Bogor Barat segera terwujud,” kata Iwan seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).
Sebagaimana diketahui, rapat penandatanganan persetujuan bersama pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) telah dilakukan antara Gubernur bersama DPRD Jabar. Terdapat tiga CDPOB, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan.
Iwan mengatakan surat yang sudah disepakati dan ditandatangani Gubernur-DPRD tersebut langsung dikirim ke pusat. Ia pun mengaku optimis Kabupaten Bogor Barat segera terwujud.
“Intinya kalau moratorium sudah dibuka, Kabupaten Bogor Barat Insya Allah masuk yang pertama, itu pesan yang kita dapat. Tinggal kita kawal terus dan doa dari semua masyarakat Bogor,” ujarnya.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan ada 14 kecamatan yang akan ditarik ke wilayah Kabupaten Bogor Barat. Adapun Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg.
“Hasil dari sini saya akan sampaikan ke Ibu Bupati, karena masih ada wacana Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat itu di Kecamatan Rumpin. Nanti akan ada kajian baru, kita juga kan sampai saat ini belum tahu moratorium itu kapan akan dicabut,” kata dia.
Ke-14 Kecamatan yang masuk ke dalam CDPOB Kabupaten Bogor Barat yakni, Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin.
-
NUSANTARA01/02/2026 11:30 WIBKuta Selatan Bali Diguncang Gempa M 4,6, Pusat di Laut
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
JABODETABEK01/02/2026 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat pada 1 Februari 2026
-
DUNIA01/02/2026 12:00 WIBIran Siaga Perang! Panglima Militer Ancam Keamanan Israel Jika AS Nekat Menyerang
-
POLITIK01/02/2026 10:00 WIBRakernas PSI Berakhir, Misteri Mr J Belum Terpecahkan
-
JABODETABEK01/02/2026 07:30 WIBBanjir Rendam Tegal Alur dan Marunda Pagi Ini, Cek Data Wilayah Terdampak
-
NUSANTARA01/02/2026 09:30 WIBAsap Kuning Menyebar, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Kebocoran Gas PT Vopak
-
POLITIK01/02/2026 07:00 WIBMensesneg: Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Masyarakat Bahas Penegakan Hukum hingga Pemilu

















