Connect with us

Berita

Kasus Penipuan Online, Polisi Tangkap Bos Grab Toko

AKTUALITAS.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus pemilik PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen. Kasus tersebut terkait raibnya uang konsumen saat melakukan pembelian secara daring dengan harga murah pada platform yang disediakan oleh perusahaan itu. “Telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang melakukan […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus pemilik PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen.

Kasus tersebut terkait raibnya uang konsumen saat melakukan pembelian secara daring dengan harga murah pada platform yang disediakan oleh perusahaan itu.

“Telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi eletronik, tindak pidana transfer dana/pencucian uang,” kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Dalam hal ini, Listyo menuturkan bahwa Yudha ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim tanggal 09 Januari 2021.

Tersangka saat ini tengah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam hal ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu.

“Melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti,” kata dia.

Listyo menjelaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, ratusan korban Grab Toko juga sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan.

Salah satu korban, Dita menuturkan setidaknya ada sekitar 600 orang yang menjadi korban dalam dugaan penipuan ini. Kata Dita, ratusan korban tergabung dalam sejumlah grup.

“Ada dua grup WhatsApp dan satu grup telegram. Dua grup WhatsApp itu masing-masing 250 orang dan satu lagi di telegram itu 70 sampai 80 orang,” kata Dita di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1).

Dita sendiri menjelaskan kasus dugaan penipuan ini bermula saat dirinya tergiur dengan promo yang diberikan oleh Grab Toko.

Karena promo tersebut, dirinya pun membeli sejumlah barang. Berdasarkan perkiraan, mestinya barang tersebut sudah tiba pada akhir Desember 2020, namun hingga kini tak kunjung tiba.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending