Berita
Soal Kerumunan Raffi Ahmad saat Pesta, Satpol PP DKI Tunggu Proses Kepolisian
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersikap pasif untuk menindaklanjuti peristiwa pesta yang dihadiri pesohor Raffi Ahmad dan beberapa artis. Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan Polsek Mampang Prapatan. “Karena sedang ditangani di lingkungan setempat di Mampang Prapatan dan juga rekan-rekan Satpol PP yang ada […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersikap pasif untuk menindaklanjuti peristiwa pesta yang dihadiri pesohor Raffi Ahmad dan beberapa artis. Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan Polsek Mampang Prapatan.
“Karena sedang ditangani di lingkungan setempat di Mampang Prapatan dan juga rekan-rekan Satpol PP yang ada di sana ya kita ikuti dulu prosesnya sedang pada tahap,” ujar Arifin, Jumat (15/1/2021).
Disinggung mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan Raffi dan para tamu undangan, Arifin kembali mengatakan masih menunggu proses kepolisian. Ia tidak mengatakan secara tegas akan memberikan sanksi dari tindakan tersebut.
“Sedang ditangani tingkat wilayah yah jadi kalau sudah ditangani ya kita tunggu dulu prosesnya, karena yang sudah lebih awal mereka, sudah mendatangi. Kemudian informasinya akan ada proses permintaan klarifikasi dan sebagainya,” ucapnya.
Arifin pun mengingatkan Satgas tingkat RW agar lebih optimal mencegah adanya kerumunan di masing-masing wilayah.
Polisi pun telah menegaskan tidak boleh ada kerumunan kendati hal itu dilakukan dalam kondisi tertutup. Hal itu menyusul dugaan adanya kerumunan dalam sebuah pesta yang diikuti selebriti Raffi Ahmad di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1) malam.
“Enggak boleh ada kerumunan. Walaupun itu private party,” ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).
Supriyanto mengaku pihaknya baru mengetahui adanya pesta tersebut pada Kamis pagi. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya bersama Camat Kebayoran Baru segera melakukan sidak ke tempat tersebut.
Ia memastikan pembuat acara hingga penyedia tempat dapat dikenakan sanksi pidana karena melakukan hal itu di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkecamuk.
“Iya kami proses sesuai aturan yang berlaku. Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin,” ujar Supriyanto.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, Raffi Ahmad berada dalam sebuah pesta bersama para pesohor lain. Peserta dalam acara tampak berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Padahal Raffi sendiri pada pagi harinya baru saja menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Raffi Ahmad pun meminta kepada maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat luas.
-
DUNIA03/05/2026 19:00 WIBSukses Berlayar ke Indonesia “Supertanker” Iran Lolos Blokade AS
-
PAPUA TENGAH03/05/2026 20:00 WIBDanrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ
-
DUNIA03/05/2026 22:00 WIB3.500 Tentara NATO Ikuti Latihan di Polandia
-
FOTO04/05/2026 08:19 WIBFOTO: Kepala BNN Main Padel Bareng Raffi Ahmad
-
EKBIS03/05/2026 20:30 WIBPenyesuaian HET Minyakita Tak Terkait Implementasi B50
-
NUSANTARA03/05/2026 18:30 WIBSelidiki KA Tabrak Mobil di Grobogan, Polda Jateng Terjunkan Tim TAA
-
RAGAM03/05/2026 18:00 WIBFestival Orang Kembar Digelar di Yunnan, China
-
OLAHRAGA03/05/2026 23:00 WIBPersik Kediri Berhasil Kalahkan Arema 3-2

















