Berita
Cari Suaka ke AS, 5 Demonstran Pro-demokrasi Hong Kong Kabur
Lima pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong yang dilaporkan melarikan diri ke Taiwan, telah tiba di Amerika Serikat (AS). Di AS, mereka bermaksud untuk mencari suaka politik. Dilansir AFP, Sabtu (16/1/2021), pelarian para demonstran terjadi menyusul penangkapan massal tokoh-tokoh demokrasi di Hong Kong di bawah undang-undang keamanan nasional baru yang merupakan bagian dari tindakan keras yang […]
Lima pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong yang dilaporkan melarikan diri ke Taiwan, telah tiba di Amerika Serikat (AS). Di AS, mereka bermaksud untuk mencari suaka politik.
Dilansir AFP, Sabtu (16/1/2021), pelarian para demonstran terjadi menyusul penangkapan massal tokoh-tokoh demokrasi di Hong Kong di bawah undang-undang keamanan nasional baru yang merupakan bagian dari tindakan keras yang meningkat oleh China di negara pusat keuangan tersebut.
Dewan Demokrasi Hong Kong (HKDC), sebuah kelompok yang berbasis di AS, mengatakan pihaknya menyambut sekelompok aktivis muda ke AS pada pekan ini. HKDC mengatakan perjalanan mereka “sulit dan berbahaya”.
“Para aktivis, semuanya di bawah usia 30 tahun, ambil bagian dalam protes pro-demokrasi yang sedang berlangsung di Hong Kong, menghadapi penangkapan dan tuduhan terkait protes, dan melarikan diri dari kota dengan perahu Juli lalu,” kata Samuel Chu, pendiri HKDC, kepada AFP.
“Saya lega dan gembira menyambut mereka di Amerika Serikat dan membantu mereka mencari suaka dan kehidupan baru,” lanjutnya.
Media Taiwan pada Agustus melaporkan bahwa lima warga Hong Kong mencoba melarikan diri ke negeri itu pada akhir Juli. Namun, mereka dicegat oleh pihak berwenangnya.
ejabat di Taiwan sejak itu tetap tidak menonjolkan diri terkait kasus ini, menolak berkomentar.
Setelah protes demokrasi besar-besaran di seluruh Hong Kong pada 2019 di mana lebih dari 11.000 orang ditangkap, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional akhir Juni lalu untuk membungkam perbedaan pendapat.
Pada bulan Agustus, kelompok lain yang terdiri dari 12 aktivis Hong Kong, termasuk satu yang ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional, berusaha melarikan diri dengan speedboat ke Taiwan tetapi ditangkap oleh penjaga pantai Tiongkok.
Bulan lalu, pengadilan China memenjarakan 10 dari 12 buronan ini selama tiga tahun karena “mengatur dan berpartisipasi dalam penyeberangan perbatasan secara ilegal”.
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 17:45 WIBPenembakan di Grasberg Tewaskan Karyawan, PTFI Sampaikan Duka Mendalam
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 20:28 WIBKronologi Penembakan di Grasberg Freeport Indonesia
-
FOTO12/03/2026 04:07 WIBFOTO: Diskusi Bawaslu dan KPPDem Jelang Berbuka Puasa
-
NUSANTARA11/03/2026 17:30 WIB34 Ekor Paus Pilot yang Terdampar di Rote Ndao Berhasil Diselamatkan
-
OLAHRAGA11/03/2026 20:00 WIB19 Bulan Absen, Mantan Juara UFC Ngannou Kembali ke Arena MMA
-
DUNIA11/03/2026 22:30 WIBPerang AS-Israel dan Iran Diperkirakan akan Terus Berlanjut
-
POLITIK11/03/2026 19:30 WIBPT 5 Persen Dengan Kombinasi Factional Threshold Diusulkan Golkar
-
NASIONAL11/03/2026 18:00 WIB89.228 Personel Polisi Dikerahkan Dalam Operasi Ketupat 2026

















