Berita
Polri Sebut 7 Mei 2021 Status Munarman Tahanan Kasus Terorisme
AKTUALITAS.ID – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme setelah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills Pamulang pada Selasa, 27 April 2021. Saat ini, Munarman sudah ditahan. “Itu sekarang sudah ditahan ya (Munarman),” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di […]
AKTUALITAS.ID – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme setelah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills Pamulang pada Selasa, 27 April 2021. Saat ini, Munarman sudah ditahan.
“Itu sekarang sudah ditahan ya (Munarman),” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri pada Senin, (17/5/2021).
Menurut dia, Munarman ditahan untuk memudahkan Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya. Maka dari itu, Munarman saat ini statusnya sudah tahanan.
“Pada 7 Mei kemarin sudah ditahan,” ujarnya.
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.
Diduga, Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya). Sementara, polisi masih melakukan pendalaman terhadap Munarman.
Kemudian, Densus 88 bersama tim Polda Sulawesi Selatan juga menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di eks Sekretariat FPI Makassar.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.
“Benar, ada penggeledahan. Itu terkait dengan pengembangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, serta kelompok kajian di Villa Mutiara Biru atas penangkapan 20 orang di awal tahun ini, termasuk pengakuan beberapa terduga yang sudah ditangkap sebelumnya,” kata Zulpan.
-
NASIONAL30/10/2026 04:09 WIBDari Kwitang, SDI Himpun Tokoh Penting Demi Indonesia Emas
-
EKBIS30/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Hingga Sentuh Level 4.979
-
POLITIK30/10/2026 10:00 WIBPKB Minta Pansel KPU-Bawaslu Tunggu RUU Pemilu Rampung
-
RIAU30/10/2026 03:30 WIBLolos Paripurna, Nasib Uang Rakyat Bengkalis 2027 Kini di Tangan Banggar
-
RIAU30/10/2026 04:30 WIBSapu Bersih Narkoba, Petinggi Polres Bengkalis Jalani Tes Urine Mendadak
-
JABODETABEK30/10/2026 11:30 WIBLe Minerale Bantah Danai Aksi Demo di Bundaran HI
-
NUSANTARA30/10/2026 13:30 WIBBMKG Pastikan Musim Hujan 2026 Mundur & Durasinya Disunat
-
EKBIS30/10/2026 10:00 WIBGeopolitik Global Memanas, Pertamina Perkuat Pasokan Minyak Mentah dan BBM
















