Berita
Bisa Bikin Gaduh, PAN: Wacana Jokowi 3 Periode Harus Dihentikan
AKTUALITAS.ID- Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menolak wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Menurut Saleh, dorongan masa jabatan presiden diperpanjang bertentangan dengan UUD 1945. Saleh meminta wacana itu dihentikan dibesar-besarkan karena hanya bikin gaduh. “Terkait wacana Presiden Jokowi 3 periode sampai hari ini, detik ini, wacana pengusulan itu bertentangan dengan UUD 1945. Sesuatu yang bertentangan […]
AKTUALITAS.ID- Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menolak wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Menurut Saleh, dorongan masa jabatan presiden diperpanjang bertentangan dengan UUD 1945. Saleh meminta wacana itu dihentikan dibesar-besarkan karena hanya bikin gaduh.
“Terkait wacana Presiden Jokowi 3 periode sampai hari ini, detik ini, wacana pengusulan itu bertentangan dengan UUD 1945. Sesuatu yang bertentangan dengan UUD 1945 itu tidak boleh dibesar-besarkan, itu bisa bikin gaduh, polemik sehingga harus segera dihentikan,” ujar Saleh di DPR, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Saleh menuturkan, Jokowi sudah menyatakan tidak ingin masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi, kata Saleh, tidak ingin mengingkari amanat reformasi.
Sebab itu, para pendukung Jokowi pinta Saleh, jangan memperlebar polemik tersebut karena hanya akan merugikan mantan gubernur DKI Jakarta itu.
“Dalam hal ini kami meminta kepada para pendukung Jokowi jangan memperlebar masalah ini, yang pada intinya nanti justru bukan menguntungkan Jokowi tapi malah merugikan Jokowi,” kata Saleh.
“Orang nanti akan menganggap, jangan-jangan diusulkan oleh Presiden Jokowi. Padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak ikut-ikutan dalam wacana soal itu,” sambungnya.
Fraksi PAN tegas menolak gagasan tiga periode. PAN taat terhadap konstitusi yaitu masa jabatan presiden hanya bisa diperpanjang lima tahun untuk satu masa bakti.
“Kami dari fraksi Partai Amanat Nasional menolak gagasan tiga periode itu karena kami taat konstitusi. Karena konstitusi saat ini jabatan Presiden bisa diperpanjang 5 tahun kemudian untuk satu masa bakti atau periode. Jadi maksimal hanya dua periode,” ujar Saleh.
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan
-
POLITIK25/06/2026 17:20 WIBPengamat: Pengacara Profesional akan Berpikir Ulang Bela Jokowi dalam Kasus Ijazah

















