Berita
Dishub DKI Tegaskan Drivel Ojol Masuk Jakarta Wajib Punya STRP
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ojek online diizinkan untuk beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat. Namun, dia menegaskan bahwa driver ojol harus mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP). “Untuk ojek online memang untuk antaran barang diperbolehkan. Tapi memang para pekerja ini kita minta untuk tetap mengajukan STRP, drivernya,” kata dia kepada wartawan, Jakarta, […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ojek online diizinkan untuk beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat. Namun, dia menegaskan bahwa driver ojol harus mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP).
“Untuk ojek online memang untuk antaran barang diperbolehkan. Tapi memang para pekerja ini kita minta untuk tetap mengajukan STRP, drivernya,” kata dia kepada wartawan, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Dengan demikian, lanjut dia, driver harus menunjukkan STRP. Ketika melintasi pos penyekatan PPKM Darurat.
“Jadi pada saat yang bersangkutan melakukan perjalanan, melintas di penyekatan tinggal menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki surat tanda registrasi pekerja,” ujar dia.
Jika driver membawa penumpang, maka penumpang juga diharuskan untuk menunjukkan STRP. Hal tersebut juga berlaku untuk taksi online.
“Saat yang bersangkutan mengangkut penumpang, maka penumpang pun harus bisa menunjukkan STRP. Jadi ada dua. Salah satunya adalah apakah sudah divaksin sekali atau dua kali. Kemudian ada STRP,” tegas dia.
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBAKSI Satu Juta Tanda Tangan untuk Ancol Gratis Menggema di CFD
-
DUNIA02/11/2026 08:00 WIBTrump Terpojok! Demokrat Diramal Sapu Bersih Pemilu Sela AS
-
NASIONAL02/11/2026 10:00 WIBKomnas HAM Minta Propam Usut Penggerebekan Ponpes Sukoharjo
-
POLITIK02/11/2026 11:00 WIBPSI Belum Ambil Langkah soal Suket Gibran yang Dibatalkan MA
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBKhusus Senin! Perpanjang SIM Lebih Praktis di Lokasi Ini
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBSDI: Indonesia Emas Bukan Sekadar Angka
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBWamen HAM Mugiyanto Tegaskan HAM Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
-
POLITIK02/11/2026 09:00 WIBJansen: Pilihannya Gibran Mundur atau Dimundurkan
















