Berita
Karena Syarat Terlalu Tinggi, PKS Berencana Gugat PT 20 Persen ke MK
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana akan mengajukan judicial review terhadap besaran ambang batas pencalonan presiden (presidensial threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi PKS, presidensial threshold yang berlaku saat ini terlalu tinggi. “Dalam kaitan ini karena keputusan majelis syuro menganggap tinggi presidential threshold ini oleh karenanya memang kita berencana melakukan juga judicial […]
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana akan mengajukan judicial review terhadap besaran ambang batas pencalonan presiden (presidensial threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi PKS, presidensial threshold yang berlaku saat ini terlalu tinggi.
“Dalam kaitan ini karena keputusan majelis syuro menganggap tinggi presidential threshold ini oleh karenanya memang kita berencana melakukan juga judicial review terkait dengan ini,” kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dalam konferensi pers secara daring, Kamis (13/10/2022).
Ia berharap gugatannya tersebut bisa dikabulkan. Dengan demikian, diharapkan syarat pencalonan presiden ke depan bisa lebih rendah dari angka yang berlaku saat ini.
Sebelumnya, PKS menggelar Musyawarah Majelis Syuro ke-VI. Salah satu poin yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut yaitu PKS mendukung judicial review presidential threshold di Mahkamah Konstitusi.
“PKS memandang bahwa syarat Presidential Threshold 20 persen terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional,” ujar Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Aljufri.
Selain itu, PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden RI. Menurut PKS, wacana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD RI 1945.
“PKS meminta kepada seluruh elit politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD NRI 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998,” kata dia.
PKS juga akan membuka diri membangun komunikasi dengan seluruh partai politik dan para tokoh bangsa untuk membangun titik temu dalam mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang memiliki karakter nasionalis, religius. Serta berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi, dan ekonomi.
“Serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing, mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa,” kata dia.
-
NUSANTARA06/06/2026 06:30 WIBBanjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Ratusan Rumah di Medan
-
POLITIK06/06/2026 09:00 WIBSjafrie: Ada Orang Dalam yang Tak Suka Indonesia Kuat
-
RIAU06/06/2026 09:30 WIBKolaborasi LAMR dan Polbeng Perkuat Pelestarian Budaya Permainan Rakyat
-
NASIONAL06/06/2026 00:00 WIBLPSK Siap Berikan Perlindungan JC dalam Kasus Korupsi BGN-Imipas
-
RAGAM05/06/2026 19:30 WIBLiterasi Keuangan Sejak Dini Penting untuk Masa Depan Anak
-
NASIONAL06/06/2026 07:00 WIBSonny Sonjaya Siap Bongkar ‘Nama Besar’ di Skandal MBG
-
RIAU05/06/2026 20:29 WIBSatresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Panger
-
NASIONAL05/06/2026 21:00 WIBMenkum Tegaskan Pesan Prabowo, ASN Harus Jaga Integritas

















