Berita
Karena Syarat Terlalu Tinggi, PKS Berencana Gugat PT 20 Persen ke MK
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana akan mengajukan judicial review terhadap besaran ambang batas pencalonan presiden (presidensial threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi PKS, presidensial threshold yang berlaku saat ini terlalu tinggi. “Dalam kaitan ini karena keputusan majelis syuro menganggap tinggi presidential threshold ini oleh karenanya memang kita berencana melakukan juga judicial […]
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana akan mengajukan judicial review terhadap besaran ambang batas pencalonan presiden (presidensial threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi PKS, presidensial threshold yang berlaku saat ini terlalu tinggi.
“Dalam kaitan ini karena keputusan majelis syuro menganggap tinggi presidential threshold ini oleh karenanya memang kita berencana melakukan juga judicial review terkait dengan ini,” kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dalam konferensi pers secara daring, Kamis (13/10/2022).
Ia berharap gugatannya tersebut bisa dikabulkan. Dengan demikian, diharapkan syarat pencalonan presiden ke depan bisa lebih rendah dari angka yang berlaku saat ini.
Sebelumnya, PKS menggelar Musyawarah Majelis Syuro ke-VI. Salah satu poin yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut yaitu PKS mendukung judicial review presidential threshold di Mahkamah Konstitusi.
“PKS memandang bahwa syarat Presidential Threshold 20 persen terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional,” ujar Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Aljufri.
Selain itu, PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden RI. Menurut PKS, wacana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD RI 1945.
“PKS meminta kepada seluruh elit politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD NRI 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998,” kata dia.
PKS juga akan membuka diri membangun komunikasi dengan seluruh partai politik dan para tokoh bangsa untuk membangun titik temu dalam mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang memiliki karakter nasionalis, religius. Serta berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi, dan ekonomi.
“Serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing, mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa,” kata dia.
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
OLAHRAGA05/04/2026 18:30 WIBLolos Semifinal Kejuaraan ASEAN 2026,Jadi Target Timnas Futsal Indonesia
-
DUNIA05/04/2026 19:00 WIBRusia Kecam Keras Serangan Terhadap PLTN Bushehr di Iran

















