Berita
KPK Dalami Pengaturan Proyek Bupati Langkat
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pengaturan proyek di beberapa dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, yang dilakukan langsung oleh tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) Saat ini KPK memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat Musti sebagai saksi dalam penyidikan kasus […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pengaturan proyek di beberapa dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, yang dilakukan langsung oleh tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP)
Saat ini KPK memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat Musti sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya tentang dugaan adanya pengaturan proyek secara langsung oleh tersangka TRP di beberapa dinas Pemkab Langkat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Selain Musti, Ali mengatakan KPK sebenarnya juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Mimpin Sitepu selaku Wiraswasta/Direktur CV Salsa. Namun, Mimpin tidak hadir dan tanpa konfirmasi.
“KPK mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan tim penyidik pada agenda pemeriksaan berikutnya,” ujar Ali.
Terkait dengan kasus korupsi tersebut, KPK total menetapkan enam tersangka yang terdiri atas lima penerima suap dan satu pemberi suap.
Penerima suap adalah Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit, dan tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing, Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS), sementara pemberi suap adalah Muara Perangin Angin (MR) dari pihak swasta/kontraktor.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan, sekitar tahun 2020 hingga saat ini, Terbit selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama Iskandar diduga mengatur pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Dalam hal itu, Terbit memerintahkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat Sujarno dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Suhardi untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar.
Iskandar diduga menjadi representasi Terbit perihal pemilihan pihak rekanan yang memenangkan paket proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.
KPK menyebutkan, agar bisa menjadi pemenang paket proyek itu, diduga ada dua permintaan persentase “fee” oleh Terbit melalui Iskandar. Pertama, bernilai 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan yang melalui tahapan lelang. Kedua, bernilai 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui penunjukan langsung.
Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara. Ia diketahui menggunakan beberapa bendera perusahaan dengan total nilai paket proyek sebesar Rp4,3 miliar.
Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.
Pemberian “fee” oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos, Shuhanda, dan Isfi. Selanjutnya, “fee” itu diberikan kepada Iskandar dan diteruskan kepada Terbit.
KPK menduga, mulai dari penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang “fee” berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang-orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi.
KPK juga menduga ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh Terbit melalui Iskandar dari berbagai rekanan. Hal tersebut akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. [Yan Kusuma/Juniar]
-
DUNIA03/05/2026 19:00 WIBSukses Berlayar ke Indonesia “Supertanker” Iran Lolos Blokade AS
-
PAPUA TENGAH03/05/2026 20:00 WIBDanrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ
-
DUNIA03/05/2026 22:00 WIB3.500 Tentara NATO Ikuti Latihan di Polandia
-
FOTO04/05/2026 08:19 WIBFOTO: Kepala BNN Main Padel Bareng Raffi Ahmad
-
EKBIS03/05/2026 20:30 WIBPenyesuaian HET Minyakita Tak Terkait Implementasi B50
-
JABODETABEK04/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Diguyur Hujan Senin 4 Mei 2026
-
OASE04/05/2026 05:00 WIBNabi Muhammad Sebut Yaman Negeri Penuh Iman
-
OLAHRAGA03/05/2026 23:00 WIBPersik Kediri Berhasil Kalahkan Arema 3-2

















