Berita
PB Djarum Resmi Bekukan Audisi Bulutangkis
KPAI menuding audisi djarum bentuk eksploitasi terhadap anak untuk memasarkan produk rokok.
AKTUALITAS.ID – Djarum Foundation akhirnya resmi meniadakan audisi umum beasiswa bulutangkis mulai tahun 2020 mendatang. Hal ini merupakan respon terhadap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menuding audisi beasiswa tersebut merupakan salah satu bentuk eksploitasi terhadap anak untuk memasarkan produk rokok.
Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin menyatakan, audisi umum tahun 2019 ini merupakan audisi terakhir. Pihak Djarum Foundation memutuskan untuk pamit sementara waktu dan meniadakan seleksi untuk tahun depan. Meskipun keputusan ini sangat disayangkan oleh banyak pihak,.
“Kemudian pada audisi kali ini juga saya sampaikan sebagai ajang untuk pamit sementara waktu, karena di tahun 2020 kita memutuskan untuk menghentikan audisi umum. Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kita hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik”, kata Yoppy Rosimin, dalam acara konferensi pers, Sabtu (7/9/2019)
Terkait tudingan KPAI dengan mengingatkan penghargaan institusi olah raga terbaik yang diterima dari pemerintah pada tahun 2018 lalu. Menurut Yoppy, penghargaan tersebut merupakan bukti pengukuhan PB Djarum sebagai institusi olah raga, bukan rokok.
“Kita sudah menjelaskan dan banyak bukti kalau PB Djarum itu bukan produk tembakau, dan tahun lalu pun kita dapat penghargaan sebagai Institusi Olahraga of the Year dari Menpora. Itu bukti nyata kita bukan produk rokok,” ujar Yoppy.
Sebelumnya KPAI menghimbau kepada PB Djarum untuk mensterilkan kegiatan audisi tahunan tersebut dari segala bentuk promosi brand image Djarum, salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia.
Kegiatan audisi umum djarum beasiswa bulu tangkis ini dinilai telah mengeksploitasi anak berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Himbauan KPAI ini sudah disepakati beberapa lembaga negara lain, yakni Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM setelah pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019) lalu. [Muktasim Billah/Jun]
-
NUSANTARA22/10/2026 14:30 WIBNgeri! Nama Caleg PAN Terseret Aksi Premanisme Pukuli Mahasiswa
-
EKBIS22/10/2026 10:30 WIBRupiah Tak Mampu Melawan Dominasi Dolar
-
NASIONAL22/10/2026 19:00 WIBDPR Minta Dapur MBG Pemicu Keracunan Ditutup Selamanya
-
NASIONAL22/10/2026 10:00 WIBSurvei SMRC: 61% Publik Tidak Puas Program Makan Bergizi Gratis
-
POLITIK22/10/2026 11:00 WIBAturan Ijazah Capres-Cawapres Digugat ke MK
-
RIAU22/10/2026 19:40 WIBPolresta Pekanbaru Razia 6 Tempat Hiburan Malam, 10 Pengunjung Dites Urine
-
DUNIA22/10/2026 21:00 WIB247 Anak Jadi Korbanb Keracunan, Bos TK di China Dihukum Seumur Hidup
-
EKBIS22/10/2026 11:30 WIBBitcoin Tembus USD84.792 Gara-Gara Ulah SpaceX

















