Berita
Pabrik Peleburan Aluminium di Cilincing Disegel Polisi, Wali Kota Jakut Beri Apresiasi
Pabrik tersebut memyebabkan pencemaran udara.
AKTUALITAS.ID – Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Widjatmoko menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum terkait pencemaran udara dari aktivitas pembakaran arang dan peleburan aluminium di wilayah Cilincing.
“Terkait kasus hukumnya, sepenuhnya kami serahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara, karena disinyalir ada pelanggaran undang-undang,” kata Sigit di Jakarta, Selasa (17/9/2019), seperti dikutip Antara.
Sigit mengapresiasi tindakan yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Utara, yakni menutup dan menyegel pabrik peleburan aluminium yang ada di Cilincing.
Sebelumnya pada Jumat (13/9/2019), Sigit beserta jajarannya telah melakukan sidak ke perkampungan Kali Baru Jalan Inpres Cakung Drain, Cilincing untuk melihat aktivitas pembakaran arang dan peleburan aluminium tersebut.
Sidak dilakukan terkait laporan warga soal kabut asap yang disebabkan oleh industri rumah tangga pembakaran arang dan peleburan aluminium.
“Kita apresiasi jajaran Polres Jakut menindaklanjuti hasil temuan di lapangan dengan melakukan investigasi dan penyegelan,” kata mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini.
Sigit menambahkan, selain tidak didukung dengan perizinan yang memadai, industri aluminium tersebut disinyalir ada pelanggaran Undang-Undang tentang Pencemaran Lingkungan.
Oleh karena itu, Pemkot Jakarta Utara menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada jkepolisian.
“Pemkot Jakarta Utara ‘concern’ dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pencemaran Lingkungan,” katanya.
Dalam instruksi gubernur tersebut, lanjut Sigit, diatur bahwa setiap industri yang menggunakan bahan pembakaran terutama memiliki cerobong asap akan dipasang alat pengukur udara termasuk industri yang ada di wilayah Cilincing.
“LH sudah menangani itu dan mulai bergerak untuk pemasangannya (alat ukur udara),” kata Sigit.
Polres Metro Jakarta Utara menutup pabrik aluminium yang diduga mencemari udara karena melebihi baku mutu di kawasan Cilincing.
Penutupan dilakukan dengan memasang garis polisi di salah satu pabrik, warga maupun pekerja tidak boleh melakukan aktivitas selama investigasi berjalan.
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana

















