OTOTEK
Apple Hapus 25 Aplikasi VPN dari App Store Rusia atas Permintaan Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Apple telah menghapus 25 aplikasi VPN dari App Store-nya di Rusia atas permintaan Roskomnadzor, badan pemerintah yang mengatur internet di negara tersebut, demikian dilaporkan oleh kantor berita Interfax pekan lalu.
Roskomnadzor, yang bertanggung jawab atas pengawasan komunikasi dan penyensoran internet di Rusia, meminta penghapusan aplikasi-aplikasi tersebut dengan alasan aplikasi tersebut melanggar undang-undang lokal. VPN, atau Virtual Private Network, sering digunakan oleh warga Rusia untuk menghindari pembatasan akses internet dan mengakses konten yang diblokir oleh pemerintah.
Le VPN dan Red Shield VPN adalah di antara layanan yang terdampak. Kedua layanan ini menerima surat dari Apple yang memberi tahu tentang penghapusan aplikasi mereka dari App Store Rusia. “Aplikasi Anda, sesuai permintaan Roskomnadzor, akan dihapus dari App Store Rusia karena berisi konten yang ilegal di Rusia, yang tidak mematuhi Pedoman Tinjauan Aplikasi,” demikian bunyi surat tersebut.
Surat yang sama juga diterima oleh beberapa pengembang aplikasi lainnya, menunjukkan bahwa Apple mematuhi undang-undang Rusia dengan menghapus aplikasi yang dianggap ilegal oleh pemerintah setempat.
Vladislav Zdolnikov, CEO Red Shield VPN, menyatakan bahwa meskipun mereka telah berupaya mengatasi pembatasan selama bertahun-tahun, penghapusan ini merupakan langkah besar yang dilakukan oleh Apple untuk memenuhi permintaan otoritas Rusia. “Ternyata Apple melakukan pekerjaan ini untuk otoritas Rusia dan dengan kualitas yang lebih baik,” katanya.
Konstantin Votinov, pendiri Le VPN, menambahkan bahwa mereka menerima pemberitahuan dari Apple pada tanggal 4 Juli mengenai penghapusan tersebut. “Hal ini nampaknya merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas yang mempengaruhi setidaknya 25 penyedia VPN di Rusia,” ujarnya.
Meskipun Apple telah menghentikan ekspor perangkat keras ke Rusia dan beberapa layanannya sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, toko aplikasi Apple tetap beroperasi di negara tersebut. Apple belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini.
Langkah ini menambah daftar tindakan keras terhadap VPN di Rusia, termasuk larangan iklan VPN yang diberlakukan menjelang pemilu negara tersebut pada bulan Maret. Bagi banyak warga Rusia, penghapusan ini menjadi tantangan besar dalam mengakses informasi bebas dan tidak terfilter di internet. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
NUSANTARA05/04/2026 11:30 WIBTragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dipalak Preman
-
POLITIK05/04/2026 13:00 WIBBawaslu Pasaman Barat Kawal Ketat Data Pemilih 2026
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 14:00 WIBDapur MBG Pondok Kelapa Disetop Usai Keracunan Massal

















