JABODETABEK
Polisi Tangkap Pengedar Obat Ilegal di Jakpus
AKTUALITAS.ID – Peredaran obat keras ilegal kembali digulung aparat. Seorang pria berinisial SS alias Soni Sanjaya diciduk polisi saat diduga mengedarkan obat daftar G di kawasan Petamburan 5, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir pil terlarang yang diduga siap edar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas transaksi obat ilegal di lingkungan mereka. Polisi bergerak cepat dan langsung melakukan penindakan di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynol Hutagalung, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius karena sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Reynol dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita dua lempeng tramadol berisi 20 butir, 20 lempeng trihexyphenidyl sebanyak 200 butir, serta satu unit telepon genggam milik pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan penyidik masih memburu pemasok dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran obat ilegal tersebut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Dhimas.
Kini pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana di bidang kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin sesuai Undang-Undang Kesehatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk praktik jual beli obat keras ilegal, melalui call center 110 maupun kantor polisi terdekat. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK24/05/2026 14:00 WIBGerindra: Prabowo Utamakan Persatuan di Atas Rivalitas Politik
-
JABODETABEK24/05/2026 13:30 WIBWanita Diikat dan Dibuang Usai Mobil Dirampas Teman Kencan
-
NASIONAL24/05/2026 13:00 WIBDPR Desak PLN Bertanggung Jawab Usai Blackout Sumatra
-
DUNIA24/05/2026 18:02 WIBMalaysia Perketat Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Punya Akun
-
NASIONAL24/05/2026 16:00 WIBGus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo agar Bansos Tepat Sasaran
-
NUSANTARA24/05/2026 14:39 WIBKakek 72 Tahun Diadili Gara-Gara Curi Getah Karet untuk Beli Beras
-
RAGAM24/05/2026 17:15 WIBMau Camilan Segar Musim Panas untuk Detoksifikasi, Salad Bisa Jadi Pilihan
-
FOTO25/05/2026 05:28 WIBFOTO: Majelis Dakwah Islamiyah Gelar Syukuran di Milad ke-48

















