EKBIS
YLKI Minta BPOM Inspeksi Lapangan soal mMaraknya Produk Pangan Ilegal dari China
AKTUALITAS.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginspeksi ke lapangan soal maraknya produk pangan ilegal dari China yang beredar di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu bertujuan menekan risiko dampak buruk dari peredaran pangan ilegal asal China.
“Saya harapannya BPOM juga ada inspeksi ke lapangan untuk menertibkan produk-produk yang sekiranya ilegal di masyarakat,” kata Peneliti YLKI Niti Emiliana melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Terlebih, YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar. Salah satu yang ditemukan YLKI, yaitu adanya pangan impor yang tidak mencantumkan label pada kemasan menggunakan bahasa Indonesia.
Padahal, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 dengan jelas menyebut seluruh panganan impor yang masuk harus mencantumkan label dengan bahasa Indonesia pada kemasannya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui dengan pasti kandungan pada produk tersebut.
“YLKI juga menemukan beberapa dari produk tersebut memang secara label tidak mencantumkan bahasa Indonesia,” ucap Niti.
Temuan YLKI soal ketiadaannya label berbahasa Indonesia pada produk yang dijual ritel besar itu cukup mengkhawatirkan. Sebab, tidak menutup kemungkinan produk impor ilegal ditemui lebih banyak pada pasar tradisional maupun pedagang kaki lima.
“(Temuan) itu di ritel modern, belum di kaki lima atau tradisional. Mungkin (jumlah produk) lebih banyak lagi,” ujar Niti.
Permintaan agar BPOM melakukan inspeksi terhadap peredaran pangan impor ilegal China cukup beralasan. Dalam beberapa waktu ditemukan kasus gangguan kesehatan akibat produk pangan ilegal China.
Salah satu kasus terjadi pada 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Mei 2024 lalu. Para siswa mengalami pusing, mual dan muntah usai membeli snack asal China bermerek Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.
Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi, di mana 28 siswa asal Sukabumi mengalami keracunan usai menyantap jajanan bermerek Daya pada Februari 2024 lalu. Usai mengonsumsi jajanan China tersebut, puluhan pelajar dari SDN Nangewer dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nangewer mengalami mual bahkan pingsan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal untuk mengantisipasi dan menghalau berbagai praktik impor ilegal termasuk makanan dan minuman berbahaya dari luar negeri.
“Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membuat tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri,” kata Mendag Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.
Ia mengharapkan satgas itu dapat segera terbentuk. Menurutnya, saat ini impor produk ilegal yang masuk ke Indonesia sudah masuk ke dalam taraf berbahaya. (Damar Ramadhan)
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
NASIONAL03/04/2026 23:00 WIBTito Tegaskan ASN WFH Harus Nyalakan HP
-
JABODETABEK04/04/2026 09:30 WIBPemotor Tewas Ditabrak Truk Dinas TNI di Jakbar
-
NUSANTARA04/04/2026 06:30 WIBMerapi Semburkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 KM pada Sabtu Dini Hari
-
DUNIA04/04/2026 11:15 WIBBreaking News! 3 Prajurit TNI Terluka dalam Ledakan di UNIFIL Lebanon
-
DUNIA04/04/2026 00:00 WIBPBB Pertimbangkan “Semua Cara” Amankan Selat Hormuz
-
NASIONAL04/04/2026 10:00 WIBJokowi Bungkam Soal AHY dan Puan Disebut Koordinator Isu Ijazah
-
POLITIK04/04/2026 07:00 WIBSaid Abdullah: Israel Harus Diisolasi Dunia

















