Berita
YLKI Minta Gambar Bahaya di Bungkus Rokok Diperbesar
AKTUALITAS.ID – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia alias YLKI, Tulus Abadi meminta pemerintah untuk mengamendemen PP 109 Tahun 2012 guna melindungi konsumen, terutama anak dari bahaya zat adiktif merokok. Tulus menilai, sudah dua tahun lamanya proses revisi selalu ditunda. Dalam catatan Tulus, dia meminta pictorial health warning (PHW) dalam bungkus rokok harus diperbesar […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia alias YLKI, Tulus Abadi meminta pemerintah untuk mengamendemen PP 109 Tahun 2012 guna melindungi konsumen, terutama anak dari bahaya zat adiktif merokok. Tulus menilai, sudah dua tahun lamanya proses revisi selalu ditunda.
Dalam catatan Tulus, dia meminta pictorial health warning (PHW) dalam bungkus rokok harus diperbesar agar informasi yang ada bisa muncul kepada konsumen, serta pita cukai yang selama ini menutupi gambar bahaya merokok kebijakannya diubah.
“Perbesaran PHW merupakan cara yang paling efektif dan efisien serta pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun,” ujar Tulus, Selasa (29/9/2020).
Tulus menambahkan, perbesaran PHW merupakan hak konsumen yang wajib dipenuhi pemerintah dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat konsumen dari produk yang merugikan.
“Ukuran pencantuman PHW merupakan indikator keseriusan pemerintah dalam melindungi warga negaranya dari bahaya zat adiktif merokok secara transparansi,” kata dia.
Sementara itu, hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk mencapai target RPJMN 2020-2024, dan bahkan target tujuan pembangunan yang berkelanjutan (SDG’s).
“Kami berharap agar permintaan ini sebagai upaya mendorong dan mengetuk hati Presiden Joko Widodo dalam konsistensi melindungi warga negaranya terhadap bahaya merokok, dan upayanya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tuturnya.
-
JABODETABEK17/08/2026 23:00 WIBTak Lihat Motor, Sopir Wing Box Lindas Pasutri Hingga Tewas di Tempat
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
DUNIA17/08/2026 21:00 WIBTelegram Jadi Radar Serangan Rusia di Ukraina
-
EKBIS18/08/2026 07:30 WIBBank-Bank Besar AS Dikepung Risiko AI
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI

















