DUNIA
MU PBB Serukan Israel stop pendudukan di Palestina dalam Waktu Setahun
AKTUALITAS.ID – Majelis Umum (MU) PBB mengadopsi sebuah resolusi bersejarah pada Rabu (18/9/2024) yang menyerukan penghentian pendudukan Israel di wilayah Palestina dalam waktu satu tahun.
Resolusi yang diajukan Negara Palestina dan didukung oleh 124 negara ini menuntut agar Israel mundur dari wilayah yang didudukinya, termasuk Yerusalem Timur, sebagaimana diuraikan dalam pendapat hukum yang diberikan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024.
“Ini adalah resolusi pertama Majelis Umum PBB yang pernah diajukan oleh Negara Palestina,” ujar Perwakilan Tinggi, menekankan pentingnya pemungutan suara ini.
“Resolusi ini dibangun berdasarkan Pendapat Hukum ICJ terkait kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur,” tambahnya.
Resolusi tersebut menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina yang berdaulat di samping Israel.
Uni Eropa (EU) menegaskan kembali komitmennya pada perbatasan tahun 1967.
“EU tidak akan mengakui perubahan pada perbatasan tahun 1967, ataupun kedaulatan Israel atas wilayah yang diduduki sejak 1967, kecuali disepakati oleh kedua belah pihak,” ujarnya. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL06/11/2026 06:00 WIBAksi Seribu Lilin, LPI DesakBongkar Otak di Balik Penyadapan Prabowo
-
NASIONAL06/11/2026 05:00 WIBDKPP Resmi Lantik 228 Pengawas Etik Pemilu se-Indonesia
-
POLITIK06/11/2026 07:00 WIBKursi Wapres Digoyang, Ayah Gibran: Hormati Hukum
-
POLITIK05/11/2026 17:00 WIBSugiono Belum Bisa Pastikan Gibran Ikut Disadap
-
DUNIA05/11/2026 17:00 WIBIran Keluarkan Panduan Bertahan Hidup dari Serangan Nuklir
-
EKBIS06/11/2026 10:00 WIBGurita Bisnis Berjatuhan, Harta Gibran Malah Meroket Tembus Rp27,9 Miliar
-
DUNIA06/11/2026 08:00 WIBDonasi Raksasa Musk Tak Selamatkan Republik
-
NASIONAL06/11/2026 09:00 WIBCak Imin: Kapolri Selamatkan Marwah Presiden
















