POLITIK
DKPP Kembali Berhentikan Tetap Lima Penyelenggara Pemilu
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada lima penyelenggara Pemilu yang dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Keputusan ini diambil dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, yang mencakup sepuluh perkara, termasuk dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pemilu.
Kelima penyelenggara yang dijatuhi sanksi berat ini terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Tolikara Netius Wonda beserta tiga anggotanya, yaitu Imenus Kagoya, Murni Penggu, dan Yuli Waker. Mereka dinyatakan melanggar prosedur saat melaksanakan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kabupaten dengan tidak melibatkan pihak terkait seperti Bawaslu, PPD, dan saksi partai politik.
“Tindakan mereka menyebabkan banyak saksi absen dan tidak menandatangani berita acara, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum,” jelas Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah.
Dalam putusan lain, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Deki Gobai, juga diberhentikan tetap karena terlibat dalam partai politik pada Pemilu 2019, melanggar syarat minimal lima tahun sejak pengunduran diri dari partai politik sebelum mendaftar sebagai calon anggota KPU. DKPP menyatakan bahwa pelanggaran ini jelas melanggar aturan integritas penyelenggara Pemilu.
Selain sanksi Pemberhentian Tetap, dalam sidang ini DKPP juga menjatuhkan berbagai sanksi lain, termasuk Peringatan dan Peringatan Keras kepada beberapa penyelenggara lainnya. Dari 32 Teradu yang diperiksa, 15 di antaranya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan dipulihkan nama baiknya.
Sidang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo, dengan anggota majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah. Sidang ini menjadi bukti komitmen DKPP dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia. (Yan Kusuma)
-
POLITIK23/11/2025 12:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Bersatu Tuntut Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
-
EKBIS23/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru untuk November 2025
-
NASIONAL23/11/2025 10:00 WIBPolemik Undangan Peter Berkowitz Berujung Desakan Gus Yahya Mundur dari PBNU
-
EKBIS23/11/2025 09:30 WIBKAI Siap Menghadapi Libur Nataru dengan 7.982 Perjalanan Kereta Api
-
NASIONAL23/11/2025 09:00 WIBKoalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Batalkan KUHAP Baru
-
POLITIK23/11/2025 07:00 WIBPBNU di Tengah Gejolak: Gus Ipul Minta Warga NU Tetap Tenang
-
NUSANTARA23/11/2025 07:30 WIBAda Potensi Banjir Lahar Dingin Semeru, TNI Siagakan Personel
-
DUNIA23/11/2025 08:30 WIBNetanyahu Tetap Tolak Negara Palestina Meski Ditawari Normalisasi oleh Arab Saudi

















