Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta penyelesaian persoalan di Papua dan Papua Barat harus lebih progresif dan permanen agar tidak ada gejolak yang terulang.
Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Sulaeman L. Hamzah menyebutkan segala persoalan di Papua harus diselesaikan dengan pendekatan kultural.
Pengamat sekaligus pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR telah menyalahi undang-undang.
Fahri mengatakan, usulan membangun istana presiden sudah dilontarkannya sejak lama, bahkan dirinya lebih setuju jika ibu kota dipindahkan ke Papua.
AKTUALITAS.ID – ​Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera melakukan investigasi terhadap adanya dugaan pelanggaran HAM atas aksi protes anti rasisme berujung...
Susy Susanti mengatakan, harus ada pihak yang menggantikan peran PB Djarum mulai dari proses menjaring, membina hingga mengembangkan potensi para atlit muda indonesia, khususnya dalan cabang...
Direktorat Lalu Lintas menandatangani Mou dengan PT Transjakarta. Penandatanganan terkait dengan pemasangan kamera CCTV dan pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Fahri Hamzah Kritik Pegawai KPK yang menutup logo KPK dengan kain hitam sebagai bentuk protes terhadap wacana DPR merevisi UU KPK.
Pastikan Konsistensi, Komisi III DPR bakal meminta 10 calon pimpinan KPK menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen bila menjabat pimpinan KPK.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Very Junaidi menilai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) adalah momen untuk...
Sutrradara Livi Zheng malaporkan tiga media ke Dewan Pers. Ia merasa nama baiknya di industri film Tanah Air telah tercorang lantaran pembunuhan karakter lewat pemberitaan. Ketiga media tersebut yakni,...
"Bahwa mediasi oleh Dewan Pers hanya menyangkut konten, jadi faktor etik dari konten itu yang kita periksa. Apakah berita itu cover bothside, apakah ada cek dan...
Livi mengungkapkan, ada 12 artikel dari tiga media online tersebut memberitakan karakter dirinya secara tidak benar.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan Presiden Joko Widodo bisa menolak untuk membahas revisi UU KPK dengan tidak mengirimkan surat presiden kepada DPR.