"Bahwa mediasi oleh Dewan Pers hanya menyangkut konten, jadi faktor etik dari konten itu yang kita periksa. Apakah berita itu cover bothside, apakah ada cek dan...
Livi mengungkapkan, ada 12 artikel dari tiga media online tersebut memberitakan karakter dirinya secara tidak benar.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan Presiden Joko Widodo bisa menolak untuk membahas revisi UU KPK dengan tidak mengirimkan surat presiden kepada DPR.
Ketua KPK Agus Rahardjo menegaska dirinya dan jajaran KPK tidak pernah diajak membahas revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan DPR.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta Komisi III DPR mencoret nama-nama yang dinilai memiliki catatan negatif.
Politikus PKS usulkan Presiden Joko Widodo menggunakan mobil Esemka sebagai mobil kepresidenan.
Komisi III DPR menyebut tanpa adanya surat presiden (Surpres), maka revisi UU KPK tidak mungkin dibahas.