Berita
Pakar Tata Negara Sebut Jokowi Bisa Tolak Usulan Revisi UU KPK
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan Presiden Joko Widodo bisa menolak untuk membahas revisi UU KPK dengan tidak mengirimkan surat presiden kepada DPR.
AKTUALITAS.ID –  Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan Presiden Joko Widodo bisa menolak untuk membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tidak mengirimkan surat presiden kepada DPR.
“Jadi presiden bisa menolak untuk membahas (revisi UUÂ KPK) dengan cara tidak mengirimkan surat presiden atau mengirim surat presiden yang menyatakan tidak mau membahas itu,” ujar Bivitri saat dihubungi, Sabtu (7/9/2019).
Bivitri menyatakan pernyataan tersebut merujuk pada Undang-undang Dasar 1945 pasal 20 ayat 1 yang menyebut bahwa kekuasaan untuk membentuk UU ada di DPR.
Kemudian di pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa setiap rancangan UU (RUU) dibahas oleh DPR bersama Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Menurut dia, bila Jokowi mengambil langkah tersebut, secara otomatis DPR tidak bisa melanjutkan pembahasan revisi UU lembaga anti rasuah itu.
“Ketika presiden bilang saya tidak mau membahas, berarti tidak ada pembahasan,” kata Bivitri.
Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu mengatakan Jokowi sebaiknya juga segera menyampaikan pernyataan terbuka terkait sikapnya tentang adanya pembahasan revisi UUÂ KPKÂ yang diusulkan DPR.
“Penting bagi presiden untuk mengatakan bahwa dia mendukung KPK yang sekarang ini yang kuat dan tidak mau melemahkan KPK,” ucap Bivitri.[ Akurat.co ]
-
POLITIK27/06/2026 17:30 WIBKunjungan Jokowi ke Lampung Diwarnai Penolakan, Baliho Dicopot hingga Muncul Seruan Demonstrasi
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
RIAU28/06/2026 01:10 WIBReplika Wisma Sri Mahkota Jadi Magnet Stand Bengkalis di MTQ Riau 2026
-
PAPUA TENGAH27/06/2026 16:30 WIBEmpat Nelayan Hilang di Perairan Atuka, SAR Timika Lakukan Pencarian Intensif
-
NASIONAL27/06/2026 18:00 WIBFilipina Pesan Dua Kapal Perang dari PT PAL, Pengamat: Indonesia Makin Diperhitungkan
-
POLITIK27/06/2026 20:00 WIBPRI Perkuat Literasi Digital dan Komunikasi Publik Lewat Sayap Jurnalis dan Influencer
-
EKBIS27/06/2026 17:00 WIBMenkeu akan Tinjau Aturan Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan
-
EKBIS27/06/2026 22:00 WIBKepastian Hukum Dinilai Penentu Stabilitas Ekonomi Nasional

















