Tutup Logo Dengan Kain Hitam, Fahri Hamzah Serang Wadah Pegawai KPK


Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Pegawai KPK menutup logo lembaga antirasuah tersebut dengan kain hitam sebagai bentuk protes terhadap wacana DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik keberadaan Wadah Pegawai KPK.

“Ada beberapa catatan tentang Wadah Pegawai. Konsep Wadah Pegawai tidak dikenal seperti dalam birokrasi negara secara umum yang diatur dalam ketentuan tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) secara umum dan WP ini memang menolak disebut ASN,” kata Fahri Hamzah kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Fahri menyebut keberadaan WP KPK membahayakan. Selain itu Fahri menyebut Wadah Pegawai sering dianggap sebagai kendaraan politik penyidik.

“WP di lembaga penegak hukum tidak dikenal dan berbahaya karena dapat mendorong WP melakukan politik praktis. WP di KPK sudah lama dianggap sebagai kendaraan politik penyidik berhadapan dengan komisioner dan pihak luar,” kata Fahri.

Fahri mengkritik keras tindakan pegawai KPK menutup logo lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, Ketua WP KPK Yudi Purnomo menyebut penutupan logo itu berlangsung hingga wacana revisi UU KPK dibatalkan.

“Apa yang dilakukan WP ini adalah tindakan kampanye yang sudah jauh menyimpang dari paham presidensialisme kita. Oposisi atas keputusan politik tidak bisa dilakukan oleh struktur birokrasi negara. Itu hanya bisa dilakukan oleh politisi dan partai politik,” sebut Fahri.

“Maka, apa yang dilakukan WP KPK adalah bukti tambahan bahwa KPK telah menjelma menjadi kekuatan politik yang membangun posisi tawar terhadap pemerintah dan politisi berkuasa. Ini tidak sehat bagi pembangunan sistem. Bahkan saya anggap membuat pembusukan dari dalam,” dia menambahkan.

Ditanya apakah DPR bakal membatalkan revisi UU KPK seperti aspirasi tersebut, Fahri mengaku tidak paham dengan keprihatinan para pegawai KPK.

“Perubahan UU KPK tidak akan mengurangi gaji pegawai KPK, tidak akan ada PHK, dll. Jadi tidak dapat dimengerti apa yang menjadi keprihatinannya kecuali keprihatinan politik. Nah KPK dan seluruh komponennya dilarang berpolitik. Mereka lembaga penegak hukum,” sebut Fahri. [ Detiknews.com ]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>