Berita
Tokoh Masyarakat Nusa Penida Ngadu ke KPK terkait Dana Pura Fiktif di Bali
AKTUALITAS.ID – Perwakilan masyarakat Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Wayan Muka Udiana membuktikan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan pura yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di legislatif Klungkung atau Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri dan beberapa instansi lain. Kepada wartawan, Wayan […]
AKTUALITAS.ID – Perwakilan masyarakat Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Wayan Muka Udiana membuktikan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan pura yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di legislatif Klungkung atau Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri dan beberapa instansi lain.
Kepada wartawan, Wayan menyatakan tujuan datangi KPK, Bareskrim dan Kemendagri untuk mencari keadilan dengan membawa sejumlah bukti-bukti penyalahgunaan dana bansos yang diduga diselewengkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung itu.
“Terus terang, saya harus sampai ke Jakarta demi keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi dalam penyaluran bansos ini,” kata Wayan di lokasi, Rabu 10 April 2019.
Berkas berisi sejumlah bukti sudah diterima dan pihak dari dua instansi negara tersebut mengucapkan terima kasih atas aduan masyarakat.
“Masalah tersebut sudah diadukan ke Polda Bali, BPK, BPKP, Kejati Bali, dan beberapa instansi terkai beberapa waktu lalu. Saya sebagai masyarakat biasa berharap Kemendagri dan KPK ikut melakukan investigasi dan penyelidikan mengenai temuan tersebut,” ujarnya.
Ia berharap, pihak instansi terkait yang disebut ini akan turun melakukan pemeriksaan dan verifikasi mengenai realisasi pembangunan pura sesuai proposal yang dana bansosnya cair di akhir tahun 2018 itu.
“Tentu bukti-bukti lengkap ini ditembuskan juga ke Jaksa Agung Repoblik Indonesia, Ombudmasn RI, dan Menkopolhukam,” sebutnya.
la pun membeberkan bahwa ada pengembalian dana bansos oleh masyarakat setelah dirinya malapor ke beberapa instansi di Bali terkait dugaan penyalahgunaan dana bansos oleh Ketua DPRD Klungkung ini, hal itu artinya ada penyimpangan di dalam penggunaan dana hibah bansos tersebut.
“Apalagi pengembaliannya setelah ada berita heboh di media tentang dana bansos. Ini berarti bermain-bermain dengan uang negara,” tegasnya.
la mencontohkan dana bansos Pura Dadia Anya Kenceng di Banjar Cubang, Dusun Cemulik, Desa Sakti yang langsung dikembalikan ke BPKPD Klungkung sebesar Rp 420 juta Senin 11 Maret 2019.
-
NASIONAL30/09/2026 06:00 WIBAgun Desak Ombudsman Tindak Lanjut Temuan Lapas Cibinong
-
NUSANTARA30/09/2026 07:30 WIBHIV/AIDS di Lebak Tembus 85 Orang
-
OASE30/09/2026 05:00 WIBSurah Al-Jinn Bongkar Pengakuan Kaum Jin
-
JABODETABEK30/09/2026 06:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Titik Strategis
-
NASIONAL30/09/2026 18:30 WIBRegistrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga
-
NUSANTARA30/09/2026 08:30 WIBKobaran Api Mengganas Dekati Pusat Latihan Gajah Way Kambas
-
RAGAM30/09/2026 13:30 WIBIlmuwan Jepang Sebut RI Simpan ‘Bom Waktu’ Megathrust
-
JABODETABEK30/09/2026 05:30 WIBAkhir September, Jakarta Diprediksi Cerah Merata

















