Berita
LPSK Akan Kawal Kasus Audrey Hingga Tuntas
AKTUALITAS.ID – Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) memastikan bakal mengawal kasus siswi SMP bernama Audrey korban bullying mengarah penganiayaan pada (29/4/2019). Nama Audrey mencuat dipermukaan sejak netizen di sejumlah lini massa mengecam aksi brutal 12 pelaku siswi SMA yang menganiaya Audrey. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo bakal mengawal kasus […]

AKTUALITAS.ID – Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) memastikan bakal mengawal kasus siswi SMP bernama Audrey korban bullying mengarah penganiayaan pada (29/4/2019).
Nama Audrey mencuat dipermukaan sejak netizen di sejumlah lini massa mengecam aksi brutal 12 pelaku siswi SMA yang menganiaya Audrey.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo bakal mengawal kasus Audrey sampai tuntas dan mempercayai kinerja kepolisian Pontianak untuk mengurusnya
“Korban sudah melapor. Kita berharap pihak kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut,” kata Hasto, Rabu, (10/4/2019) di Jakarta dari rilis yang diterima Aktualitas.id.
Menurut Hasto, LPSK akan menurunkan tim ke Pontianak untuk melihat kondisi Audrey yang sampai saat ini masih terbaring di rumah sakit akibat ulah brutal 12 gadis SMA tersebut.
Muncul Petisi Justice For Audrey-Twitter
Apalagi motif konyol ke 12 gadis SMA ini melakukan aksi brutal kepada Aurey dengan motif asmara. Sebab diketahui adanya persaingan cinta antara kakak sepupu Audrey dengan salah satu dari ke-12 gadis yang berada pada kelompok geng di sekolahnya.
“Kita akan koordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya. Jika dugaan tindak pidana benar terjadi, kita berharap pihak kepolisian dapat memprosesnya dan LPSK siap membantu korban,” ujar Hasto Atmojo.
Hasto juga menyebut sangat prihatin atas kekerasan fisik dan psikis yang dialami Audrey. Mulai ditendang, dipukul serta diseret hingga bagian kepalanya terbentur ke aspal sampai pembekakan area genitalnya.
Selain LPSK, sejumlah intansi perlindungan turut mengawal penuntasan kasus tersebut. Dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat. Pada Jumat, 5 April 2019 melaporkan kasus ini ke jalur hukum.
Perhatian publik terhadap kasus Audrey sendiri bukan saja manarik perhatian Indonesia bahkan dunia.
-
MULTIMEDIA17/03/2025
FOTO: LSI Denny JA Harap Presiden Prabowo Pimpin Kampanye Antikorupsi
-
RAGAM17/03/2025
Studi: Mangga Bisa Bantu Turunkan Risiko Diabetes
-
RAGAM17/03/2025
RSPAD Gatot Subroto Resmikan Alat TPS, Inovasi Baru untuk Terapi Demensia
-
JABODETABEK17/03/2025
Wagub Rano: Jakarta Perkuat Budaya Betawi, Susun Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan
-
OLAHRAGA18/03/2025
Erick Thohir Resmikan 17 Stadion Standar FIFA, Dorong Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia
-
RAGAM17/03/2025
Jaga Kesehatan Mental Selama Ramadan, Ini Tips dari Psikolog UI
-
JABODETABEK17/03/2025
Jelang Lebaran, Parsel di Jalan Barito Mulai Diburu
-
JABODETABEK18/03/2025
Cuaca Jakarta Tak Menentu: Ini Prediksi Lengkap BMKG untuk 18 Maret 2025