Connect with us

Berita

LPSK Akan Kawal Kasus Audrey Hingga Tuntas

AKTUALITAS.ID – Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) memastikan bakal mengawal kasus siswi SMP bernama Audrey korban bullying mengarah penganiayaan pada (29/4/2019). Nama Audrey mencuat dipermukaan sejak netizen di sejumlah lini massa mengecam aksi brutal 12 pelaku siswi SMA yang menganiaya Audrey. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo bakal mengawal kasus […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) memastikan bakal mengawal kasus siswi SMP bernama Audrey korban bullying mengarah penganiayaan pada (29/4/2019).

Nama Audrey mencuat dipermukaan sejak netizen di sejumlah lini massa mengecam aksi brutal 12 pelaku siswi SMA yang menganiaya Audrey.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo bakal mengawal kasus Audrey sampai tuntas dan mempercayai kinerja kepolisian Pontianak untuk mengurusnya

“Korban sudah melapor. Kita berharap pihak kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut,” kata Hasto, Rabu, (10/4/2019) di Jakarta dari rilis yang diterima Aktualitas.id.

Menurut Hasto, LPSK akan menurunkan tim ke Pontianak untuk melihat kondisi Audrey yang sampai saat ini masih terbaring di rumah sakit akibat ulah brutal 12 gadis SMA tersebut.

Muncul Petisi Justice For Audrey-Twitter

Apalagi motif konyol ke 12 gadis SMA ini melakukan aksi brutal kepada Aurey dengan motif asmara. Sebab diketahui adanya persaingan cinta antara kakak sepupu Audrey dengan salah satu dari ke-12 gadis yang berada pada kelompok geng di sekolahnya.

“Kita akan koordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya. Jika dugaan tindak pidana benar terjadi, kita berharap pihak kepolisian dapat memprosesnya dan LPSK siap membantu korban,” ujar Hasto Atmojo.

Hasto juga menyebut sangat prihatin atas kekerasan fisik dan psikis yang dialami Audrey. Mulai ditendang, dipukul serta diseret hingga bagian kepalanya terbentur ke aspal sampai pembekakan area genitalnya.

Selain LPSK, sejumlah intansi perlindungan turut mengawal penuntasan kasus tersebut. Dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat. Pada Jumat, 5 April 2019 melaporkan kasus ini ke jalur hukum.

Perhatian publik terhadap kasus Audrey sendiri bukan saja manarik perhatian Indonesia bahkan dunia. 

TRENDING